Tanggapan Akademisi Kalbar Terkait Rencana Kenaikan Tunjangan Guru Honorer 2026
Lebih lanjut, Suherdiyanto menekankan bahwa kesejahteraan guru merupakan pondasi utama peningkatan mutu pendidikan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Akademisi Pendidikan Kalimantan Barat, Suherdiyanto, menilai kebijakan pemerintah pusat menaikkan tunjangan bagi guru honorer sebesar Rp100.000 per bulan mulai tahun 2026 memiliki dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang signifikan, khususnya bagi guru-guru di daerah.
Kenaikan tunjangan yang diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut menjadikan total tunjangan guru honorer sebesar Rp400.000 per bulan.
Meski tidak besar secara nominal, kebijakan ini dinilai memberi angin segar bagi ribuan guru yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di Kalimantan Barat (Kalbar).
“Tambahan Rp100.000 ini mungkin kecil secara angka, tetapi memiliki makna sosial yang besar. Guru honorer di Kalbar banyak yang masih menerima gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Tambahan ini bisa meningkatkan semangat dan rasa dihargai oleh negara,” ujar Suherdiyanto, Minggu 26 Oktober 2025.
Suherdiyanto menjelaskan, Kalbar memiliki karakteristik pendidikan yang unik. Wilayahnya luas, sebaran penduduk tidak merata, dan infrastruktur pendidikan belum sepenuhnya memadai di sejumlah kabupaten.
Hal ini membuat keberadaan guru honorer sangat vital, terutama di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga ASN.
Berdasarkan berbagai laporan daerah, terdapat sekitar 2.900 guru dan tenaga kependidikan honorer aktif di Kalbar. Dari jumlah itu, sebanyak 1.830 guru honorer diusulkan menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemerintah Provinsi Kalbar pada tahun 2025.
Baca juga: Guru Honorer di Jawai Selatan Sambut Kenaikan Tunjangan Rp 400 Ribu
“Guru honorer adalah ujung tombak di banyak sekolah. Tanpa mereka, banyak proses belajar mengajar yang terhambat, terutama di daerah terpencil,” kata Suherdiyanto.
Menurutnya, kebijakan ini juga memperkuat persepsi bahwa pemerintah pusat peduli terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di daerah-daerah tertinggal.
“Selama ini banyak guru honorer merasa terpinggirkan dari kebijakan pusat. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah memperhatikan perjuangan mereka,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan adanya potensi ketimpangan akibat banyaknya guru honorer non-database atau yang belum tercatat di sistem Dapodik. Kondisi ini banyak terjadi di wilayah terpencil seperti Ketungau Hulu (Sintang) dan Embaloh Hulu (Kapuas Hulu).
“Guru yang tidak terdata berpotensi tidak menerima tunjangan. Ini bisa memunculkan rasa ketidakadilan antar sesama guru, padahal mereka sama-sama berjuang di lapangan,” ujarnya.
Suherdiyanto menegaskan, agar kebijakan kenaikan tunjangan ini benar-benar efektif, perlu dukungan nyata dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia mengusulkan beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan. Pertama, Perbarui Data Guru Honorer. Dinas pendidikan perlu memverifikasi dan mendigitalisasi data seluruh guru honorer, termasuk yang belum masuk database, agar penerima insentif tepat sasaran.
Yang kedua, Tambahan Tunjangan Daerah. dalam hal ini, Pemerintah daerah disarankan menambah insentif sebesar Rp100.000–Rp200.000 per bulan bagi guru di wilayah pedalaman atau perbatasan.
| Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kubu Raya |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dan Peresmian Posbakum di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang 'Retribusi Pemanfaatan Aset Laboratorium Dinas PU' |
|
|---|
| Hangatnya Patroli Malam Polsek Air Besar, Polisi Ajak Warga Ngobrol Santai Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Satgas Pangan Kalbar Terus Lakukan Pemantauan Harga Beras di Pasar Tradisional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.