Kemenkum Kalbar dan Polda Kalbar Perkuat Sinergi untuk Sukseskan Paralegal Serentak 2025

Kunjungan koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam membudayakan hukum di wilayah Kalimantan Barat...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK KEMENKUM KALBAR
KUNJUNGAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kunjungan koordinasi dan audiensi ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Ruang Pertemuan Putri Raya, Pontianak, Kamis (23/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka mematangkan rencana pelaksanaan Paralegal Serentak Kalimantan Barat Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kunjungan koordinasi dan audiensi ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Ruang Pertemuan Putri Raya, Pontianak, Kamis (23/10).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida.

Turut hadir Kombes Pol Raswin Bahtiar Sirait Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, dan Dini Ardianti, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.

Kunjungan koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam membudayakan hukum di wilayah Kalimantan Barat, khususnya melalui pelaksanaan pelatihan paralegal yang akan melibatkan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Jonny Pesta Simamora menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 2.145 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes/Kel) di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Ia mengungkapkan bahwa pelatihan paralegal akan diselenggarakan dalam empat batch, dengan setiap batch terdiri atas sepuluh kelas pelatihan.

Baca juga: Gelar Diskusi Strategis Kebijakan, Kemenkum Kalbar: Wadah untuk Menyebarluaskan Hasil Analisis

Lebih lanjut, Jonny memaparkan teknis pembagian materi serta peran aktif penyuluh hukum dalam mendukung pelatihan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda rutin, tetapi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas masyarakat memahami hukum secara praktis di tingkat akar rumput.

“Pelatihan Paralegal Serentak 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan penyebaran kesadaran hukum. Melalui sinergi dengan Polda Kalbar, kami berharap Posbankumdes/Kel dapat menjadi pusat pembelajaran dan pelayanan hukum yang aktif serta berkelanjutan di daerah,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bahwa Polda Kalimantan Barat akan turut serta dalam pelaksanaan Paralegal Serentak 2025, dengan tindak lanjut administratif yang segera disiapkan oleh kedua pihak.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pembinaan dan pemberdayaan hukum di Kalimantan Barat dapat semakin efektif, merata, dan berdampak nyata bagi masyarakat di seluruh lapisan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved