Kasus KDRT Kubu Raya
GARA-GARA LAYANGAN! Anak Kandung Tega Bacok Ayah di Kubu Raya, Korban Luka Parah di Punggung!
Kejadian bermula ketika korban bernama Aspahani (65) menegur anak kandungnya berinisial P (27) yang sedang membuat layangan di ruang tamu rumah.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KDRT KUBU RAYA - Pelaku P (27) saat diamankan pihak kepolisian akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan hubungan antara anak dan orang tua di Jalan Parit Cik Minah Darat, Dusun Karya Tani, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin 13 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi berhasil mengungkap kronologi kejadian.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Kami juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi korban," tambah Ipda Adrianus.
Hukuman Kasus KDRT
Dasar hukum KDRT di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)
Adapun sanksi hukum kasus KDRT pidana maksimal hingga 20 tahun dan denda hingga puluhan juta rupiah.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Halaman 2 dari 2
Tags
Multiangle
Kasus KDRT Kubu Raya
KDRT Anak Bacok Ayah Kubu Raya
Kekerasan Sungai Kakap
Anak Bacok Orang Tua
Perkelahian Ayah Anak Kubu Raya
Polsek Sungai Kakap
Berita Terkait: #Kasus KDRT Kubu Raya
RESPON Patrick Kluivert soal Rencana Masa Depan Timnas Indonesia usai Gugur dari Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Besaran UMP 2026 Resmi Naik 10 Persen, Begini Kata Serikat Buruh Indonesia |
![]() |
---|
Hasil Indonesia U23 vs India U23 Leg 2 Ujicoba SEA Games 2025! Asa Garuda Muda Balas Dendam |
![]() |
---|
TRAGEDI Driver Ojol Dibakar Penumpang Hidup-hidup, Motif dan Kronologi Berawal dari Orderan Offline |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Garis Marka Parkir Kendaraan Oktober 2025 Lengkap Tarif Terbaru Mobil dan Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.