ATURAN Wali Kota Dianggap Angin Lalu! 53 Truk Kontainer Langgar Jam Operasional & Kecelakaan Tragis

Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016 pukul 18.30–19.30 WIB dilarang melintas di dalam kota.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
TRUK KONTAINER - Pantauan truk kontainer di Jalan Tanjungpura Pontianak menuju Jalan Imam Bonjol Pontianak pada Senin, 6 Oktober 2025 malam. Dalam kurun waktu 1 jam, pukul 18.30–19.30 WIB terdapat 53 truk kontainer melintas dan melanggar waktu operasional. 

Farid dikabarkan hendak mengambil uang kiriman dari ibunya yang berada di Tayan di salah satu gerai Indomaret.

"Biasanya mereka berdua saja, tapi kemarin bertiga. Rupanya Farid mau mengambil uang kiriman dari uminya (ibunya) di Indomaret, tapi karena kuotanya habis, jadi numpanglah lewat HP sepupunya tadi buat ambil kodenya tadi," jelasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved