2.143 KDMP Telah Terbentuk di Kalbar, Gubernur Ria Norsan Harap KDMP Jeruju Besar Jadi Percontohan
Kemudian berdasarkan data Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, sebanyak 1.617 jumlah koperasi yang sudah memiliki akun Simkopdes (Microset).
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyampaikan sampai ini sebanyak 2.143 koperasi desa merah putih (KDMP) yang telah terbentuk di Kalimantan Barat.
Kemudian berdasarkan data Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, sebanyak 1.617 jumlah koperasi yang sudah memiliki akun Simkopdes (Microset).
Lalu sebanyak 61 KDMP telah memiliki minimal 1 gerai. Dengan total keseluruhan gerai KDMP yang sudah aktif di Kalbar sebanyak 69 koperasi desa.
“Kemudian untuk pengajuan pinjaman ini yang belum ada dan ini yang perdana di KDMP Jeruju Besar. Kalau untuk pengajuan kemitraan ke BUMN sekitar 39 dan menyusul sekitar 100 lebih. Dan semoga ini menjadi percontohan juga,”ujarnya usai mendampingi Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, bersama Wakil Menteri Koperasi Faridah Farichah mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 30 September 2025.
Baca juga: Kunjungi KDMP Jeruju Besar, Menkop Tawarkan Skema Dukung Kemajuan Koperasi di Kalbar
Ia juga menyoroti terkait pengelolaan sampah di Jeruju Besar, akan ditindak lanjuti dengan hari ini diberikan bantuan mesin pencacah dan pres sampah.
“Nah bantuan itu diberikan, dan Pertamina juga akan bantu dibidang industri kelapa, kalau bisa KDMP ini nanti jadi agen kelapa disini,”pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dorong Pemekaran Desa Simpang Empat, DPRD Sambas Dukung Tanjung Bayung Jadi Desa Baru |
![]() |
---|
Kunjungi KDMP Jeruju Besar, Menkop Tawarkan Skema Dukung Kemajuan Koperasi di Kalbar |
![]() |
---|
MengEMASkan Indonesia Bersama Pegadaian dari Batas Negeri |
![]() |
---|
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan Tiga Perempuan terhadap NN, Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
DPRD Kayong Utara Gelar Paripurna RAPBD 2026, Dana Transfer Dipangkas Rp200 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.