Viral Pontianak

UPDATE Kasus TikToker Pontianak Rizky Kabah, Terancam Langgar 2 Pasal, Resmi Dipanggil Polda Kalbar

Ia menambahkan bahwa Polda Kalbar sudah mengambil keterangan dari pelapor dan akan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
KASUS RIZKY KABAH - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin saat konferensi pers di Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat 12 September 2025. Polda Kalbar resmi akan memanggil Rizky Kabah untuk dimintai keterangan. 

"Kami perlu tegaskan, Suku Dayak sejak leluhur sudah menganut agama dan tidak ada yang menjelaskan bahwa kami penganut ilmu hitam. Kami merasa sangat terhina dengan tuduhan itu," tegasnya.

PROFIL Rizky Kabah, TikToker Pontianak yang Dilaporkan ke Polda Kalbar Dianggap Hina Suku Dayak

Siapa Rizky Kabah?

Sosok Rizky Kabah adalah konten kreator asal Pontianak, Kalimantan Barat.

Ia pemilik akun TikTok @riezky.kabah dan Instagram @ikykabah.

Pria yang memanggil dirinya 'Iky' ini diketahui lahir pada 30 September 2003.

Ia kerap tampil mengenakan seragam putih abu-abu dalam kontennya.

Rizky mulai dikenal lewat konten komedi yang bernuansa satir.

Akan tetapi nuansa satir tersebut malah berujung kontroversi.

Hal itu karena ia dianggapmenyinggung isu sensitif.

Terbaru, ia pernah menyebut bahwa “semua guru korupsi,”.

Pernyataan itu langsung memancing emosi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar sehingga melaporkan sang TikToker itu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi guru.

Kontroversi terbaru terjadi pada 9 September 2025, ketika Rizky dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat adat Dayak karena mengunggah video yang dianggap menghina budaya Dayak.

Dalam video tersebut, ia menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam dan menyebut Rumah Radakng sebagai tempat tinggal “dukun sakti”, pernyataan yang memicu kemarahan luas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved