Tingkatkan Layanan, RSUD dr Soedarso Bangun Gedung KRIS dengan Tambahan 124 Tempat Tidur Baru

Gedung yang tengah dibangun ini dibuat tiga lantai dengan konsep sesuai standar layanan BPJS, di mana satu kamar maksimal berisi empat tempat tidur.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
LAYANAN KESEHATAN - Ilustrasi Gedung Rawat Inap Standar (Gedung KRIS) yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - RSUD dr Soedarso Pontianak tengah melakukan pembangunan fisik guna menambah jumlah tempat tidur rawat inap sesuai dengan Standar. 

Direktur RSUD dr Soedarso, Harry Agung Tcahyadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya bersama RSUD dr Soedarso dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengatasi peningkatan jumlah kunjungan pasien, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan layanan rujukan.

“Jumlah kunjungan ke IGD maupun rujukan ke RSUD Soedarso terus meningkat seiring pengembangan layanan. Karena itu, tahun ini kami melakukan pembangunan fisik untuk menambah tempat tidur rawat inap,” ujarnya.

Pembangunan utama difokuskan pada Gedung Rawat Inap Standar (Gedung KRIS) yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan.

Direktur RSUD dr Soedarso, Harry Agung Tcahyadi, mengatakan pembangunan gedung ini dilakukan untuk menambah kapasitas rawat inap seiring meningkatnya jumlah kunjungan pasien dan rujukan ke rumah sakit.

“Dalam pembangunan gedung ini ada 12 kriteria yang harus dipenuhi di dalam satu ruang rawat inap. Salah satunya adalah ketentuan satu kamar maksimal empat tempat tidur sesuai standar layanan BPJS,” jelas Harry.

KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar merupakan program layanan bagi pasien BPJS Kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Terdapat 12 kriteria standar layanan KRIS yang wajib dipenuhi rumah sakit.

Diantaranya, Bangunan tidak boleh bercampur dengan non-rawat inap, Ventilasi udara yang baik, Pencahayaan yang memadai, Luas ruangan rawat inap sesuai standar.

Baca juga: Ringankan Beban Warga, Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak Bagikan Beras dan Minyak Goreng

Lalu, Jumlah tempat tidur maksimal 4 per kamar, Tersedia tirai/partisi untuk privasi antar pasien, Kamar mandi di dalam ruangan rawat inap, Kamar mandi terpisah antara laki-laki dan perempuan, Stop kontak listrik di setiap tempat tidur pasien, Sirkulasi udara (ventilasi atau AC) memenuhi syarat kesehatan, Ruang perawat (nurse station) yang mudah diakses, Oksigen tersedia di setiap tempat tidur pasien.

Gedung yang tengah dibangun ini dibuat tiga lantai dengan konsep sesuai standar layanan BPJS, di mana satu kamar maksimal berisi empat tempat tidur.

Dua lantai akan difungsikan sebagai rawat inap standar dengan kapasitas total 80 tempat tidur, sementara lantai ketiga diperuntukkan bagi kelas 1 dengan tambahan 22 kamar atau 44 tempat tidur. Dengan demikian, total ada 124 tempat tidur baru yang akan tersedia di Gedung KRIS.

Pembangunan Gedung KRIS ini menggunakan dana APBD Pemprov Kalbar senilai Rp 31,4 miliar. Jika sesuai rencana, pengerjaan dapat diselesaikan tahun ini dan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat pada 2026 setelah dilengkapi dengan peralatan serta fasilitas pendukung lainnya.

Selain Gedung KRIS, RSUD dr Soedarso juga melakukan rehabilitasi unit stroke menggunakan dana DAK sekitar Rp 2 miliar, serta menambah ruang rawat inap jantung, kelas 1, dan VIP melalui dana BLUD. Tahun ini, juga dibangun gedung khusus stroke dengan kapasitas 38 tempat tidur, yang terdiri dari 28 tempat tidur pasien stroke dan 10 tempat tidur untuk High Care Unit (HCU).

Dengan seluruh penambahan tersebut, RSUD dr Soedarso menargetkan pada 2026 akan memiliki total 868 tempat tidur yang terdiri dari 701 untuk rawat inap dan 167 untuk tindakan medis.

“Kita berharal dengan penambahan ini dapat mengurangi waktu tunggu pelayanan di IGD dan mempercepat akses masyarakat Kalbar terhadap layanan kesehatan di RSUD dr Soedarso,” tutup Harry. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved