Bupati Sujiwo Berikan Atensi Mengenai Pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya

Sujiwo menjelaskan, selama ini anggaran yang dikeluarkan untuk menyewa gedung nilainya cukup besar bahkn mencapai miliaran rupiah.

TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO/Ferlianus Tedi Yahya
BERI KETERANGAN - Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Ia kembali merespons mengenai pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya yang sejak 18 tahun belum terealisasikan. 

Ringkasan Berita:
  • Sujiwo bilang, keberadaan gedung DPRD bukan sekadar keinginan, melainkan kebutuhan mendesak bagi daerah. 
  • Tak hanya itu, saat ini masih menggunakan sistem sewa dan justru membebani keuangan daerah tanpa menghasilkan aset jangka panjang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo kembali merespons mengenai pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya yang sejak 18 tahun belum terealisasikan.

Mengenai hal itu, ia memastikan bahwa lahan untuk pembangunan gedung sudah siap.

Dijelaskannya rencana pembangunan akan dilaksanakan di Jalan Parit Haji Muksin II dan dipastikan tidak memiliki kendala pembebasan maupun sengketa.

“Lokasi kita sudah ada, sudah kita bebaskan, sudah clear. Tinggal bangun saja,” kata Sujiwo kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 23 April 2026.

Sujiwo bilang, keberadaan gedung DPRD bukan sekadar keinginan, melainkan kebutuhan mendesak bagi daerah. 

Tak hanya itu, saat ini masih menggunakan sistem sewa dan justru membebani keuangan daerah tanpa menghasilkan aset jangka panjang.

Bupati Sujiwo Optimis Pasar Induk Melati Kubu Raya Terwujud di Tahun 2027

“Ini kebutuhan, bukan keinginan. Kalau keinginan bisa ditunda, tapi kalau kebutuhan harus dipenuhi,” ungkapnya.

Sujiwo menjelaskan, selama ini anggaran yang dikeluarkan untuk menyewa gedung nilainya cukup besar bahkn mencapai miliaran rupiah. 

“Dari pada kita sewa terus sampai miliaran, lebih baik kita bangun. Jadi aset kita,” imbuhnya.

Sujiwo menegaskan komitmennya untuk tetap mendorong realisasi pembangunan walaupun harus menghadapi kondisi pemangkasan Transfer ke Daerah.

Ia mengaku, akan mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah pusat hingga DPR RI guna mencari dukungan anggaran.

“Di sinilah dituntut kepala daerah memeras otak, bagaimana caranya supaya pembangunan ini tetap jalan tanpa mengganggu pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menyebut bahwa rencana pembangunan gedung DPRD sebenarnya sudah lama masuk dalam perencanaan, bahkan sejak 2017 telah memiliki dasar hukum berupa perda.

Namun, karena adanya perubahan harga dan kebutuhan, regulasi tersebut kini tengah direvisi sebagai payung hukum terbaru.

“Tahun 2026 ini kita fokus pada review perencanaan dan revisi perda. Ini penting sebagai dasar untuk memulai pembangunan,” jelas Jainal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved