Bupati Sujiwo Targetkan 3 Tahun Tuntas Bangun Jalan Desa Mega Timur-Sungai Tempayan-Sungai Enau

Sujiwo memastikan ruas jalan poros tersebut akan menjadi prioritas pemerintah kabupaten dalam program pembangunan infrastruktur mendatang.

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KKR
MENYUSURI - Bupati Kubu Raya Sujiwo menyusuri jalan poros yang menghubungkan Desa Mega Timur-Sungai Tempayan-Sungai Enau, Senin (20/10/2025). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo menyusuri jalan poros yang menghubungkan Desa Mega Timur-Sungai Tempayan-Sungai Enau, Senin (20/10/2025).

Dalam peninjauan, Sujiwo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan jalan poros sebagai upaya membuka keterisolasian sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B.

“Ya, sekarang kami berdiri di ruas jalan poros Mega Timur-Sungai Tempayan-Kuala Mandor B-Sungai Enau. Ruas jalan ini kalau sampai ke Sungai Enau itu di atas 40 kilometer panjangnya. Di belakang saya ini masih Kuala Mandor B dan Sungai Enau, kurang lebih masih sekitar 15 kilometer,” kata Sujiwo.

Sujiwo menjelaskan bahwa pembangunan ruas jalan akan sangat berdampak pada peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah, khususnya untuk desa-desa seperti Retok, Padi Jaya, Kubu Padi, dan Sungai Enau.

“Target saya, kalau bisa dalam tiga tahun tuntas sampai ke Sungai Enau, maka akan terbantu empat desa. Artinya dari enam desa di sini, lima di antaranya bisa memanfaatkan jalan ini. Hanya Kuala Mandor A saja yang tidak terhubung langsung,” jelasnya.

Sujiwo memastikan ruas jalan poros tersebut akan menjadi prioritas pemerintah kabupaten dalam program pembangunan infrastruktur mendatang.

Dirinya bahkan telah meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk mulai merancang kelanjutan pembangunan pada tahun 2026.

“Insyaallah tahun depan kita pastikan akan lanjutkan pembangunan jalan porosnya dari Kuala Mandor B menuju ke Sungai Enau. Pak Kadis PU, tolong ini jadi catatan,” ucapnya.

Baca juga: Sujiwo Dukung Penuh Penataan Halaman Kantor Kecamatan Batu Ampar Jadi Ruang Publik Masyarakat & UMKM

Untuk ruas jalan yang hampir tuntas di Desa Kuala Mandor B, Sujiwo menyebut hanya dibutuhkan pemeliharaan berkala ke depan.

“Untuk yang di depan saya ini, di Desa Kuala Mandor B, hampir tuntas. Tinggal pemeliharaan saja. Rekonstruksi sudah selesai. Tahun depan kita pastikan pemeliharaannya masuk,” katanya.

Lebih jauh, Sujiwo mengingatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha dalam menjaga infrastruktur.

Ia menjelaskan bahwa jalan poros dibangun dengan spesifikasi menengah untuk menjangkau lebih banyak wilayah dan memaksimalkan asas keadilan.

“Kalau seandainya kualitas jalannya high spec, jangankan 12 ton, 20 ton pun kita izinkan lewat. Tapi karena kita ingin memenuhi asas keadilan, supaya semua desa kebagian pembangunan, maka kita gunakan spek yang medium. Tonasenya otomatis harus dibatasi,” jelasnya.

Sujiwo berpesan agar kendaraan berat yang melebihi enam ton tidak diperkenankan melintasi jalan tersebut karena akan mempercepat kerusakan jalan yang baru dibangun.

“Pengguna jalan terutama truk dan pikap harus menyesuaikan. Tonase maksimal enam ton. Karena kalau dihajar tonase berat, jalan ini cepat rusak. Jadi mohon pengertian dan kerja sama semua pihak,” tandasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved