Bahas Raperda Tentang Hari Besar Daerah, DPRD Sanggau Laksanakan Konsultasi Publik

Hari Besar Daerah harus merefleksikan memori kolektif dan struktur sosial masyarakat Sanggau yang majemuk.

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota DPRD Sanggau saat foto bersama usai konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Besar Daerah. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 11 Juni 2026. 

Ia menambahkan, keputusan memasukkan kedua agenda ini sangat beralasan mengingat keduanya telah mengakar secara konsisten dan menjadi identitas kultural masyarakat selama belasan tahun. 

Ketika Gawai Nosu Minu Podi dan Festival Paradje’ resmi menyandang status sebagai Hari Besar Daerah dan masuk kalender pariwisata resmi, maka manajemen festivalnya harus naik kelas.

Pemerintah daerah tidak bisa lagi terjebak pada rutinitas seremonial tahunan. 

Regulasi ini harus diikuti dengan kesiapan infrastruktur penunjang, strategi pemasaran pariwisata berbasis digital, serta pelibatan pelaku UMKM lokal.

Perda ini harus menjadi pemantik agar kekayaan kultural Sanggau tidak hanya lestari secara adat, tetapi juga mampu memberikan dampak kesejahteraan (multiplier effect) yang konkret bagi seluruh lapisan masyarakat Sanggau. (*)

- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved