Detik-detik KM Tri Samudra Jaya 69 Terbakar di Pemangkat, Api Padam Setelah 3 Jam

Kapal penangkap ikan, KM Tri Samudra Jaya 69, terbakar saat sedang bersandar di dermaga milik Jong Ket

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Madrosid
Sat Polairud Polres Sambas
KEBAKARAN - Petugas Satpolairud Polres Sambas bersama Badan Pemadam Kebakaran (BPK), nelayan berjibaku memadamkan api yang membakar geladak kapal KM Tri Samudra Jaya 69 terbakar di dermaga Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin 1 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Api diduga muncul dari ruang kamar mesin saat seorang anak buah kapal (ABK) hendak menghidupkan mesin kapal. 

Ringkasan Berita:
  • Kebakaran diduga bermula dari ruang mesin kapal saat seorang anak buah kapal (ABK) hendak menghidupkan mesin untuk melakukan olah gerak kapal.
  • Asap hitam pekat tiba-tiba muncul dari ruang mesin sebelum api membesar dan membakar bagian geladak kapal.
  • Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam dan melibatkan personel Satpolairud Polres Sambas serta sejumlah nelayan yang melintas di sekitar lokasi menggunakan kapal mereka untuk membantu memadamkan api.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Kapal penangkap ikan, KM Tri Samudra Jaya 69, terbakar saat sedang bersandar di dermaga milik Jong Ket di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin 1 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kebakaran diduga bermula dari ruang mesin kapal saat seorang anak buah kapal (ABK) hendak menghidupkan mesin untuk melakukan olah gerak kapal.

Asap hitam pekat tiba-tiba muncul dari ruang mesin sebelum api membesar dan membakar bagian geladak kapal.

Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam dan melibatkan personel Satpolairud Polres Sambas serta sejumlah nelayan yang melintas di sekitar lokasi menggunakan kapal mereka untuk membantu memadamkan api.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Detik-detik Kebakaran di Nanga Mahap, Warga Berjuang Padamkan Api dengan Alat Sederhana

Kasatpolairud Polres Sambas, Iptu Agus Ganjar, membenarkan peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebagian geladak KM Tri Samudra Jaya 69 tersebut.

"Satpolairud Polres Sambas menerima laporan terkait kebakaran satu unit kapal penangkap ikan KM Tri Samudra Jaya 69 yang sedang tambat di dermaga milik Jong Ket di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat," ujar Iptu Agus Ganjar.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bernama Amat yang merupakan KKM (Kepala Kamar Mesin) kapal tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB dirinya datang ke kapal untuk merapikan posisi kapal yang sedang bersandar di dermaga.

Selanjutnya, saksi menghidupkan mesin kapal guna mengatur posisi kapal agar lebih rapi di area tambatan di dermaga.

"Setelah posisi kapal dianggap sudah rapi, saksi bermaksud mematikan mesin di ruang mesin. Namun saat masuk ke ruang mesin, saksi melihat asap hitam tebal keluar dari dalam ruangan," jelasnya.

Saksi kemudian berupaya masuk untuk mematikan mesin.

Evakuasi Kapal ke Muara

Namun upaya tersebut tidak berhasil karena asap tebal telah memenuhi seluruh ruang mesin sehingga membahayakan keselamatan.

Tidak lama kemudian, saksi melihat bagian geladak buritan kapal sudah dalam kondisi terbakar.

Untuk mencegah api merembet ke kapal lain yang sedang bersandar di sekitar dermaga, saksi segera mengevakuasi kapal menuju arah muara perairan Penjajab dan menjatuhkan jangkar.

"Setelah itu bantuan dari kapal-kapal lain mulai berdatangan untuk membantu proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB," kata Agus.

Hingga kini, pihak Satpolairud Polres Sambas masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran serta besaran kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved