Promo Juni 2026, Pasang Sambungan Air Ledeng di Kapuas Hulu Dapat Diskon 40 Persen

Perumda Tirta Uncak Kapuas memberikan diskon biaya pemasangan sambungan baru sebesar 40 persen.....

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
PROMO - Aliran air bersih (ledeng) yang dikelola oleh Perumda Tirta Uncak Kapuas, di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, Jumat 29 Mei 2026. Dalam rangka Hari Jadi Kota Putussibau ke-131, akan ada promo 40 persen selama satu bulan yaitu pada Juni 2026, untuk pemasangan sambungan air ledeng ke rumah. 

Informasi lebih lanjut serta pendaftaran pemasangan sambungan baru dapat dilakukan melalui kantor pelayanan Perumda Tirta Uncak Kapuas maupun melalui media sosial resmi perusahaan. 

Alur Sambungan Baru di Perumda Tirta Uncak Kapuas

Dilansir dari tirtakapuasuncak.id, berikut adalah tata cara dan alur pemasangan baru pada Perumda Tirta Uncak Kapuas melalui diagram alir (flowchart) yang merinci tahapan prosedur pendaftaran sambungan baru.

Diagram ini disusun untuk memudahkan calon pelanggan dalam memahami setiap langkah, mulai dari pendaftaran awal hingga proses instalasi air di lokasi.

1.Bagian Pelayanan Menerima Permohonan dan melengkapi data administrasi.

Kemudian Bagian Perencanaan melakukan opname lapangan sekaligus membuat RAB. 2 hari (16 jam)

2. Bagian Perencanaan melakukan opname lapangan sekaligus membuat RAB dengan waktu: 2 hari (16 jam)

3. Bagian Pelayanan menghubungi calon pelanggan / konsumen untuk menyelesaikan biaya pemasangan proses administrasi di baglan kasir dengan waktu : 2 Jam

4. Bagian Pelayanan menyampaikan berkas ke bagian perencanaan yang sudah dibayar oleh calon pelanggan dengan waktu : 60 menit (1 Jam).

5. Bagian Pelayanan menerbitkan SPP (Surat Pemberitahuan Pemasangan) setelah konsumen membayar biaya di kasir dan meneruskan ke bagian gudang dengan waktu: 1 Jam (60 menit)

6. Bagian gudang mengeluarkan & menyerahkan barang ke bagian transmisi dengan waktu : 2 jam (120 menit)

7. Bagian Transmisi melaksanakan pemasangan pada hari saat pengeluaran barang dengan (catatan pemasangan dilakukan setelah jam kerja - Pulang Kantor)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

 
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved