Pemkab Landak Siapkan Hewan Kurban Bantuan Dari Presiden

Pemkab Landak mulai menyiapkan hewan kurban bantuan masyarakat (Banmas) dari Presiden untuk perayaan Idul Adha 2026.

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
BERIKAN KETERANGAN - Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Landak, Intan. 

Ringkasan Berita:
  • Proses tersebut dilakukan dengan menindaklanjuti surat dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi, yang meminta daerah mengusulkan hewan kurban dari peternak lokal.
  • Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Landak, Intan, mengatakan, arahan tersebut menjadi dasar bagi daerah untuk mengutamakan peternak setempat dalam penyediaan hewan kurban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemkab Landak mulai menyiapkan hewan kurban bantuan masyarakat (Banmas) dari Presiden untuk perayaan Idul Adha 2026.

Proses tersebut dilakukan dengan menindaklanjuti surat dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi, yang meminta daerah mengusulkan hewan kurban dari peternak lokal.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Landak, Intan, mengatakan, arahan tersebut menjadi dasar bagi daerah untuk mengutamakan peternak setempat dalam penyediaan hewan kurban.

"Untuk bantuan masyarakat, khususnya hewan kurban Presiden, kita sudah menerima surat dari provinsi untuk ditindaklanjuti dengan menyiapkan hewan kurban Banmas Presiden tahun 2026," ujar Intan pada Sabtu 2 Mei 2026.

Menurut dia, Pemerintah Daerah diberi ruang untuk mengambil hewan kurban dari luar wilayah jika tidak tersedia di dalam daerah. Namun, Landak memilih memprioritaskan potensi lokal yang ada.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Landak Ciduk Pengedar Sabu di Kecamatan Menyuke

"Kalau memang tidak ada, diperbolehkan mengambil dari luar kabupaten. Tapi untuk tahun 2026 ini, kita ambil dari Kabupaten Landak. Mudah-mudahan peternak kita memenuhi kriteria dari pusat," katanya.

Salah satu peternak yang disiapkan berada di wilayah Pol 6, Desa Amboyo Inti. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil verifikasi apakah ternak tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan.

Penilaian kelayakan hewan kurban, kata Intan, mencakup sejumlah aspek, antara lain bobot badan dan kondisi kesehatan ternak. Selain itu, pemerintah pusat juga menetapkan standar berat yang cukup tinggi.

"Kriteria dari pusat itu dilihat dari berat badan dan kesehatannya. Kemarin diminta beratnya sekitar satu ton," ujarnya.

Ia mengakui, tantangan utama di daerah adalah keterbatasan bobot sapi yang dimiliki peternak. Hingga saat ini, belum ditemukan sapi dengan berat mencapai satu ton di Kabupaten Landak.

*Di Kabupaten Landak memang belum ada yang sampai satu ton. Jadi kita ambil yang paling tinggi yang ada," kata Intan.

Berdasarkan perkiraan fisik, sapi yang diusulkan memiliki berat sekitar 750 kilogram. Penentuan tersebut dilakukan tanpa alat timbang khusus ternak, sehingga masih bersifat estimasi.

"Perkiraan kita lebih kurang 750 kilogram, karena memang kita tidak punya timbangan ternak dengan ukuran besar," ujarnya.

Sapi yang disiapkan merupakan jenis limosin, yang sebelumnya juga pernah digunakan sebagai hewan kurban dari peternak lokal.

Intan menambah, pihaknya masih menunggu hasil penilaian dari pusat terkait kelayakan sapi tersebut sebagai hewan kurban bantuan Presiden untuk Idul Adha 2026. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved