Dishub Ketapang Dorong Penambahan PJU Lewat CSR dan Swadaya
Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang berupaya meningkatkan penerangan jalan di sejumlah titik, termasuk di jalur provinsi.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Ketapang, Andi Kurniawan mengatakan, untuk jalan kabupaten dan jalan desa masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
- Sementara untuk jalan provinsi, pihaknya tetap menyesuaikan dengan kebijakan yang ada.
- Ia mencontohkan, dalam waktu dekat Kabupaten Ketapang akan melaksanakan penyaringan atau seleksi MTQ di Alhaud, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan yang berada di jalur provinsi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang berupaya meningkatkan penerangan jalan di sejumlah titik, termasuk di jalur provinsi wilayah Kecamatan Muara Pawan menjelang pelaksanaan seleksi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Ketapang, Andi Kurniawan mengatakan, untuk jalan kabupaten dan jalan desa masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Sementara untuk jalan provinsi, pihaknya tetap menyesuaikan dengan kebijakan yang ada.
Ia mencontohkan, dalam waktu dekat Kabupaten Ketapang akan melaksanakan penyaringan atau seleksi MTQ di Alhaud, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan yang berada di jalur provinsi.
"Sebagai contoh nanti akan ada event MTQ tingkat provinsi di Kayong Utara, dan kita Kabupaten Ketapang akan melaksanakan penyaringan atau seleksi di Alhaud di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan. Nah di situ kan itu jalur provinsi," ujar Andi saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id, Jumat 29 Mei 2026.
Baca juga: PEMBERITAHUAN Kantor BNI Cabang Ketapang Tetap Beroperasi Pada 30 & 31 Mei 2026
Andi menyebut, Dishub Ketapang tahun ini telah mengajukan sebanyak 94 lampu standar penerangan jalan umum (PJU) yang nantinya diprioritaskan untuk kawasan Kota Ketapang dan sejumlah kecamatan.
"Kita sudah mengajukan lampu standar PJU itu pun tidak banyak hanya sebanyak 94 lampu saja, dan itu akan kita fokuskan di tengah Kota Ketapang dan beberapa kecamatan yang ada di Kota Ketapang," jelasnya.
Menurut Andi, pihaknya telah mengajak pemerintah kecamatan dan desa untuk berdiskusi terkait pengadaan lampu penerangan di jalur provinsi wilayah Muara Pawan.
Upaya tersebut direncanakan melalui skema swadaya masyarakat maupun dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar penerangan jalan dapat segera terealisasi.
Andi mengatakan, rencana tersebut juga mendapat dukungan dari pemerintah desa, kecamatan hingga Bupati Ketapang.
"Alhamdulillah, respon Pak Kades bagus, respon Pak Camat bagus dan persetujuan Bupati juga oke-oke saja," katanya.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat dan perusahaan melalui CSR dapat membantu percepatan pembangunan penerangan jalan yang berkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas.
"Karena swadaya itu dari masyarakat kembali untuk masyarakat, dan CSR juga begitu. Corporate Social Responsibility ini kan punya kewajiban untuk membantu masyarakat di bidang infrastruktur, apalagi ini penerangan paling penting karena menyangkut keselamatan lalu lintas jalan," ungkap Andi.
Ia pun berharap, sebelum pelaksanaan seleksi MTQ dimulai, jalur dari Jembatan Pawan II hingga Desa Tempurukan sudah memiliki penerangan yang memadai.
"Sepanjang jalur Muara Pawan dari Jembatan Pawan II sampai Desa Tempurukan itu akan kita usahakan terang benderang menggunakan swadaya dan CSR, sebelum seleksi MTQ di alhaud dimulai," harapnya.
Sementara itu, khusus ruas Jembatan Pawan II hingga tikungan dekat SPBU di desa Sungai Awan Kanan akan diupayakan menggunakan lampu standar PJU.
"Sementara khusus untuk Jembatan Pawan II sampai tikungan dekat SPBU itu akan diusahakan menggunakan lampu standar PJU," Ucapnya.
Untuk diketahui, anggaran PJU Dishub Ketapang tahun ini sebesar Rp 250 juta.
Dari total anggaran tersebut, Rp 200 juta digunakan untuk pembelian 94 lampu standar PJU, sedangkan sisanya dialokasikan untuk kebutuhan instalasi seperti kabel, kontaktor dan MCB.
"Lampu standar PJU yang sesuai Standar Satuan Harga tertinggi itu per lampu Rp2,1 juta. Sisanya Rp50 juta untuk membeli instalatir seperti kabel, kontaktor, MCB dan seluruh kebutuhan instalasi lainnya," pungkasnya.
Fungsi utama PJU bukan hanya sekadar membuat jalan menjadi terang, tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas. Berikut adalah beberapa fungsi penting dari PJU:
1. Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Ini adalah fungsi paling krusial. Pencahayaan yang baik membantu pengguna jalan (pengendara motor, mobil, dan pesepeda) untuk:
Melihat kondisi jalan dengan jelas (lubang, tikungan, atau rintangan).
Melihat pejalan kaki yang menyeberang dari jarak aman.
Mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di malam hari akibat jarak pandang yang terbatas.
2. Keamanan dan Pencegahan Kriminalitas
Kegelapan sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Dengan adanya PJU:
Ruang gerak pelaku kriminal (seperti begal, pencurian, atau vandalisme) menjadi terbatas.
Masyarakat merasa lebih aman dan tenang saat harus beraktivitas atau berjalan kaki di malam hari.
Membantu kamera pengawas (CCTV) lingkungan bekerja dengan lebih maksimal.
3. Navigasi dan Kenyamanan Pengguna Jalan
PJU membantu pengendara mengenali rute, rambu-rambu lalu lintas, dan arah jalan dengan lebih mudah. Hal ini memberikan kenyamanan psikologis bagi pengemudi agar tidak merasa tegang atau tersesat saat berkendara di malam hari.
4. Mendukung Perekonomian dan Aktivitas Malam Hari
Kota yang terang benderang cenderung lebih "hidup". PJU mendukung perputaran roda ekonomi dengan cara:
Memperpanjang jam operasional usaha kuliner, pasar malam, atau toko kelontong.
| Menjelajah Jawai Selatan: Surga Pesisir Sambas yang Memikat dengan Keunikan Budaya dan Hasil Bumi |
|
|---|
| Berawal dari Keinginan Masa Kecil yang Tak Kesampaian, Kini Jadi Langganan Pecinta Jersey |
|
|---|
| Sambas Mulai Demam Piala Dunia 2026, Jersey Anak-anak Seharga Rp 35 Ribu Laris Manis di Pasar Rakyat |
|
|---|
| Piala Dunia 2026 Segera Tiba, Kadisporapar Kalbar Jagokan Jerman dan Titip Pesan untuk Lokasi Nobar |
|
|---|
| Sekda Sintang Minta Pengusaha Laporkan Oknum yang Persulit Izin Legalitas Tambang Pasir dan Batu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/penerangan-dan-keselamatan-pengguna-jalan.jpg)