Kecelakaan Maut di Pontianak
Walkot Edi Berharap Pelabuhan Dwikora Pindah dari Pontianak ke Kijing Mempawah
“Tidak ada jalan lain. Kita harus pindahkan pelabuhannya dan bangun outer ring road agar kendaraan berat tidak lagi masuk ke tengah kota,” tegasnya.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Syahroni
Ringkasan Berita:
- Edi Kamtono menegaskan kembali permintaan pemindahan Pelabuhan Dwikora ke Kijing karena aktivitas kendaraan berat dari pelabuhan tersebut menjadi penyebab utama kemacetan di Kota Pontianak.
- Pemerintah Kota Pontianak telah membatasi jam operasional kendaraan besar, namun kebijakan ini belum efektif sepenuhnya dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan-jalan utama kota.
- Solusi jangka panjang yang diusulkan adalah pemindahan pelabuhan dan pembangunan outer ring road.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, kembali menegaskan sikapnya terkait urgensi pemindahan Pelabuhan Dwikora dari Kota Pontianak ke Pelabuhan Kijing.
Pernyataan tegas itu disampaikan usai dirinya melayat ke rumah duka almarhum Halid Abdullah bin Abdullah (76), warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Gang Pemangkat 1, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis 13 November 2025.
Kecelakaan yang menewaskan Halid Abdullah bin Abdullah terjadi di simpang 4 Parit Besar, Jalan Tanjungpura kemarin Rabu 12 November 2025 siang.
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut Pemotor Tewas Terlindas Trailer di Simpang Pasar Tengah Pontianak
Dalam kesempatan itu, Edi menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya almarhum.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran.
Namun, di balik suasana duka tersebut, Edi juga menyoroti semakin padatnya arus lalu lintas di Kota Pontianak yang menurutnya salah satu penyebabnya adalah aktivitas kendaraan besar dari dan menuju Pelabuhan Dwikora.
“Saya berulang kali meminta untuk memindahkan Pelabuhan Dwikora ke Kijing, karena pelabuhan Kijing sudah beroperasi. Sebenarnya harusnya sudah bisa, karena kapasitas pelabuhan terus meningkat setiap tahun, sehingga jumlah kendaraan juga semakin banyak,” ujar Edi kepada Tribunpontianak.co.id.
Edi menjelaskan bahwa truk kontainer dan trailer dengan kapasitas di atas 20 ton kini kian memadati jalan-jalan utama.
Pemerintah Kota telah membatasi jam operasional kendaraan berat, namun kebijakan tersebut belum mampu sepenuhnya mengurai kemacetan.
“Kita sudah batasi jam operasionalnya, dari pukul 05.00–08.00 pagi dan 17.00–20.00 malam kendaraan besar dilarang melintas. Tapi di luar jam itu, lalu lintas tetap padat,” jelasnya.
Wali Kota menilai pemindahan Pelabuhan Dwikora ke Kijing merupakan solusi jangka panjang yang harus segera direalisasikan, bersamaan dengan pembangunan outer ring road atau jalur lingkar luar Pontianak.
“Tidak ada jalan lain. Kita harus pindahkan pelabuhannya dan bangun outer ring road agar kendaraan berat tidak lagi masuk ke tengah kota,” tegasnya.
Sebagai penutup, Edi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di beberapa ruas jalan yang rawan kecelakaan seperti Jalan Tanjung Pura, Komyos Sudarso, Imam Bonjol, dan Pak Kasih.
“Saya minta warga waspada dan berhati-hati. Keselamatan harus jadi prioritas,” pesan Edi.
Dengan pernyataan tegas ini, Edi kembali menegaskan komitmennya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Pontianak sekaligus mendorong percepatan realisasi pemindahan Pelabuhan Dwikora ke Kijing agar kota tak lagi sesak oleh kendaraan berat.
Baca juga: Pengendara Motor Luka Serius Akibat Kecelakaan dengan Kontainer di Pontianak
Kronologi Kecelakaan Simpang 4 Parit Besar:
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil trailer terjadi di Jalan Tanjung Pura, tepatnya di simpang traffic light Pasar Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 12.15 WIB.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo, mengatakan insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda yang dikendarai Halid Abdullah bin Abdullah (76) dan mobil trailer yang dikemudikan S (55).
"Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami luka parah pada kedua kakinya dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara," ujar Kompol Radian saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 November 2025.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi sementara, kecelakaan berawal ketika mobil trailer yang datang dari arah Alun-Alun Kapuas menuju arah simpang Garuda.
Sesampainya di traffic light Pasar Tengah, mobil trailer tersebut berhenti di belakang samping kanan sepeda motor.
"Saat lampu hijau menyala, mobil trailer mulai berjalan. Namun pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor berbelok ke kanan dan melintas di depan mobil trailer. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan hingga sepeda motor terlindas ban depan sebelah kanan," jelasnya.
Pengemudi mobil trailer telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia setelah perawatan intensif di rumah sakit, sementara pengemudi trailer tidak mengalami luka.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Edi Kamtono
Pelabuhan Dwikora
Pelabuhan Kijing
Kota Pontianak
kemacetan pontianak
Truk Kontainer
lalu lintas pontianak
outer ring road
Pemindahan Pelabuhan
Keselamatan Berkendara
Viral Pontianak
| KRONOLOGI Kecelakaan Maut Pemotor Tewas Terlindas Trailer di Simpang Pasar Tengah Pontianak |
|
|---|
| Dugaan Awal Penyebab Kecelakaan Maut Jalan Sungai Jawi Pontianak, Momen Mencekam Adu Banteng Subuh |
|
|---|
| "Jam 3 Mimi Pulang" Kata Bu Renika Pada Buah Hati, Tak Disangka Itu Waktu Kepergian Menghadap Ilahi |
|
|---|
| DETIK-Detik Terakhir Guru MI Sebelum Tewas di Jalan Tanray II Pontianak, Suami Ungkap Pesan Terakhir |
|
|---|
| MENGENANG Guru MI Korban Kecelakaan di Jalan Tanray II Pontianak! Pesan Terakhir 'Mimi Pamit Jam 3' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/lakalantas-parit-besar-23243.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.