Nyaris Dua Bulan Hilang, Lie Bun Kong Warga Sungai Pinyuh Ditemukan Tinggal Kerangka
Warga Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Penemuan berawal sekitar pukul 07.00 WIB, saat Ciu Fa (67), kakak kandung korban, hendak mencari belimbing buluh di area hutan belakang rrumahnya.
- Ia mencium bau menyengat seperti bangkai, dan ketika diperiksa, terlihat bagian tulang kaki manusia yang sudah mengering di samping gorong-gorong, dalam posisi telungkup di kubangan air lumpur.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Warga Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia di kawasan Jalan Karya Bakti RT 003/RW 001, Jumat 7 November 2025 pagi.
Belakangan diketahui bahwa kerangka tersebut adalah milik Lie Bun Kong (55), warga setempat yang dilaporkan hilang sejak sekitar 50 hari lalu.
Penemuan berawal sekitar pukul 07.00 WIB, saat Ciu Fa (67), kakak kandung korban, hendak mencari belimbing buluh di area hutan belakang rrumahnya
Ia mencium bau menyengat seperti bangkai, dan ketika diperiksa, terlihat bagian tulang kaki manusia yang sudah mengering di samping gorong-gorong, dalam posisi telungkup di kubangan air lumpur.
"Saya kaget sekali waktu lihat ada tulang kaki. Saya tahu itu adik saya karena celana yang dipakai adalah celana yang saya belikan. Setelah itu saya langsung panggil tetangga dan lapor ke ketua RT serta pihak kepolisian," tutur Ciu Fa.
Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah peninggalan orang tuanya dan memiliki riwayat penyakit ayan (epilepsi) yang sudah lama dideritanya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah hilang sejak September 2025 dan sempat diumumkan sebagai orang hilang melalui media sosial pada 1 November 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi membenarkan bahwa pihaknya bersama tim gabungan dari Polres Mempawah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan identitas korban dan penyebab kematian.
"Benar, kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 07.00 pagi. Tim langsung menuju lokasi bersama Unit Inafis Polres Mempawah. Dari hasil pemeriksaan di TKP, kondisi korban sudah menjadi kerangka, dan identitasnya dikenali melalui pakaian serta keterangan keluarga," ujar AKP Setyadi.
Lebih lanjut, Kapolsek menyebut bahwa pihak kepolisian telah menyarankan agar dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Namun, pihak keluarga menolak dengan alasan keyakinan pribadi dan kondisi jenazah yang sudah menjadi tulang belulang.
Baca juga: Disdukcapil Mempawah Dorong Transformasi Digital Melalui Sosialisasi dan Aktivasi IKD
"Kami sudah berkoordinasi dengan tenaga medis di Puskesmas Sungai Pinyuh serta RSUD dr. Rubini Mempawah. Secara prosedur, otopsi seharusnya dilakukan untuk memastikan penyebab kematian, namun keluarga menolak dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan," jelasnya.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, dengan bantuan Yayasan Kematian Arif Sejahtera Sungai Pinyuh.
"Kami tetap menghormati keputusan keluarga, namun kepolisian akan terus mendalami keterangan saksi serta memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini," tegas AKP Setyadi. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| 12 Pemain Cilik Diklat Gabsis U-11 Wakili Kalbar Ajang FSAI di Malang |
|
|---|
| Tim Sepak Bola Usia Dini Diklat Gabsis Sambas Ikuti Turnamen di Malang |
|
|---|
| Polsek Singkawang Barat Monitoring Penyaluran 718 Porsi Makanan Bergizi Gratis di SMKN 3 Singkawang |
|
|---|
| Daftar Lengkap SMA Negeri dan Swasta di Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Selatan |
|
|---|
| Kisah Dibalik Bangunan Sejarah Rumah Sakit Kusta di Singkawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/AKP-Setyadi-bersama-personel-melelahkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.