Berita Viral

GEMPAR! Jasad Wanita Tergantung di Selimbau Kapuas Hulu Lengkap Kronologi dan Penyebab Kematian

Peristiwa jasad seorang wanita tergantung di dapur rumah mengemparkan warga di Kecamatan Selimbau hari ini.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM (Dok. Polsek Selimbau)
JASAD WANITA TERGANTUNG - Lokasi korban penemuan jasad wanita tergantung di Dusun Kuala Kapar, Desa Mawan, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 5 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Diketahui korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. (Dok. Polsek Selimbau) 
Ringkasan Berita:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Peristiwa jasad seorang wanita tergantung di dapur rumah mengemparkan warga di Kecamatan Selimbau hari ini Rabu 5 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Seorang perempuan, Emi (35) ditemukan meninggal dunia di Dusun Kuala Kapar, Desa Mawan, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun pemilik rumah dektahui bernama Nurainun.

Diketahui korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Hal itu berdasarkan keterangan seorang saksi yang merupakan warga setempat.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Altar Sam Bong Lin Than di Singkawang Barat

Saat itu ia hendak membeli ikan.

Namun dalam perjalanan, saksi dipanggil oleh nenek korban untuk segera ke rumah.

Sesampainya di sana, saksi melihat korban sudah tergantung di dapur rumah.

Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Sontak beberapa warga kemudian datang membantu menurunkan korban dengan cara memotong tali menggunakan pisau dapur.

Petugas medis Desa Mawan, Rahmad Ahmadi, yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan.

Dan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa seutas tali Arida berukuran 2,5 mm warna hijau.

Digunakan korban sebagai sarana untuk mengakhiri hidupnya.

Serta satu bilah pisau dapur yang digunakan saksi untuk memotong tali tersebut.

Peristiwa menggemparkan ini dibenarkan oleh Kapolsek Selimbau, AKP Pongoet Puji Harsana.

Ia menyampaikan, saat ini jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga, untuk dilakukan proses pemakaman.

"Menurut keterangan keluarga, dan Kades Mawan, korban selama ini mengalami gangguan kejiwaan.

Selama kurang lebih 12 tahun, dan rutin mengonsumsi obat penenang jenis Haloperidol dan Clozapine," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Karimunting Bengkayang, Korban Tewas Ditabrak Pikap

Selain itu juga jelas Kapolsek, korban juga pernah melakukan percobaan gantung diri sebelumnya, pada bulan September 2025, namun berhasil diselamatkan oleh keluarga.

"Kami juga sudah mau melakukan otopsi jenazah korban, namun pihak keluarga menolak, dan meminta agar jenazah segera dimakamkan di Desa Mawan," ucapnya.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved