Breaking News

Curanmor Singkawang

MODUS Operandi Curanmor Dua Pelaku di Singkawang Beraksi Berkali-kali! Korban Rugi Sampai Rp38 Juta

SU dan JE diduga melakukan aksi curanmur di sejumlah lokasi berbeda dengan modus operandi yang juga bervariasi.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
CURANMOR SINGKAWANG - Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum menampilkan barang bukti sepeda motor dari pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Kota Singkawang bulan Oktober 2025 di Mapolres Singkawang, Minggu 2 November 2025. Berikut kronologi Polres Singkawang mengamankan 9 tersangka curanmor. 

Sedangkan JE, kerap melakukan aksi pencurian motor bersama SU sebanyak tiga kali. 

AKP Raja, menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku tindak pencurian sepeda motor adalah kedua tersangka itu, yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara yang sama.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Mali (53) pada 7 Juli 2025 di depan rumah korban di Jalan Pemuda, Condong, Kota Singkawang.

"Setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut, kedua tersangka membongkar kendaraan menjadi beberapa bagian dan menjualnya secara kiloan ke penampungan barang bekas," jelas Kasat.

Dari perkara ini, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti bersama kedua tersangka ke Polres Singkawang.

"Modusnya, pelaku beraksi pada malam hari dengan cara merusak kunci stang sepeda motor, lalu membawa kabur kendaraan yang terparkir di depan rumah korban," tutupnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved