Viral Sambas
TEKA-TEKI MAYAT di Hotel Pemangkat Sambas! Warga Karimun Kepri Ditemukan Tewas Terkunci dari Dalam
Identitas korban diketahui bernama Darwani (67), warga Desa Sungai Lakum, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Ringkasan Berita:Kejadian bermula saat saksi J yang merupakan teman korban mendatangi kamar hotel tempat korban menginap untuk menjemput dan mengantar korban ke bandara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki di kamar salah satu hotel pada Selasa 21 Oktober 2025.
Identitas korban diketahui bernama Darwani (67), warga Desa Sungai Lakum, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Ia ditemukan tewas sekira pukul 08.30 WIB.
Kronologi Penemuan Darwani
Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu membeberkan kronologi penemuan Darwani.
AKP Ronald menyebut Darwani seharusnya pulang ke Karimun pada hari yang sama.
Kejadian bermula saat saksi J yang merupakan teman korban mendatangi kamar hotel tempat korban menginap untuk menjemput dan mengantar korban ke bandara untuk pulang kampung ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Saat menjemput korban di kamar hotel, pintu terkunci dari dalam. Saksi kemudian meminjam tangga dari pihak hotel untuk mengintip lewat ventilasi dan melihat korban sudah terbaring di tempat tidur," ungkapnya.
• KRONOLOGI Warga Kepri Ditemukan Meninggal di Hotel Sambas, Petugas Sempat Intip Lewat Lubang Kecil
Dia mengatakan, pihak hotel lalu menghubungi Polsek Pemangkat untuk membuka kamar dan korban ditemukan sudah meninggal.
"Sebelumnya, korban sempat berobat karena darah tinggi dan penyakit jantung, lalu menginap di hotel untuk istirahat sebelum pulang," katanya.
Tidak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Darwani
Personel Polsek Pemangkat kemudian melakukan olah TKP memeriksa saksi-saksi dan membawa jenazah korban ke RSUD Pemangkat untuk dilakukan visum.
"Hasil visum et repertum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Waktu kematian diperkirakan kurang dari enam jam sebelum ditemukan," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa Polsek Pemangkat telah melakukan penanganan secara prosedural dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pada-Selasa-21-Oktober-2025-Polisi-mengungkapkan-dari-hasil.jpg)