Imigrasi Ketapang Deportasi WNA Asal Tiongkok Terlibat Kasus Penganiayaan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, membenarkan pelaksanaan deportasi terhadap WNA tersebut.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian dengan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XW (40).
Pendeportasian dilakukan setelah Polres Ketapang menyerahkan XW kepada pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, XW diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan. Setelah penyelesaian hukum dilakukan secara restorative justice pada Kamis 14 Oktober 2025, XW diserahkan ke Imigrasi Ketapang untuk menjalani proses keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, membenarkan pelaksanaan deportasi terhadap WNA tersebut.
“XW telah kami deportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 19 Oktober 2025 menggunakan maskapai Shandong Airlines dengan rute Jakarta–Xiamen,” ujar Benny, Senin 20 Oktober 2025.
Ia menambahkan, sebelum dideportasi, petugas melakukan pemeriksaan administrasi dan menempatkan XW di ruang detensi keimigrasian.
Menurut Benny, tindakan deportasi tersebut berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, nama XW juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.
Baca juga: Seorang WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Singkawang Usai Jalani Hukuman Pidana
“Kami pastikan setiap WNA yang melanggar hukum maupun ketentuan keimigrasian akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui tindakan ini, Imigrasi Ketapang menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Ketapang. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Optimalkan PAD, Singkawang Gelar Penertiban Opsen PKB dan BBNKB |
|
|---|
| Pesan Penting Bupati Karolin di Momen Hari Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 |
|
|---|
| Komisi I DPRD Kota Singkawang Kunjungi DPRD Landak, Ini Hal Yang Dibahas |
|
|---|
| Puluhan Siswa SD dan SMP di Landak Tercatat Putus Sekolah Tahun 2023 dan 2024 |
|
|---|
| Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Ini Kata Wabup Landak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.