Lasarus Sambut Baik Usulan Alih Status Jalan PT Erna Jadi Jalan Nasional

Menurut Lasarus secara teknis ruas jalan milik PT Erna memiliki potensi besar karena telah dibangun dengan standar yang baik. 

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
TINJAU RUAS JALAN - Ketua Komisi V DPR-RI beserta rombongan Kementrian PU dan Wakil Bupati Melawi, Malin meninjau ruas jalan PT Erna. Lasarus, menyambut baik usulan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mengalihkan status ruas jalan milik PT Erna menjadi jalan nasional. Ia menilai langkah ini sangat strategis dalam mempercepat konektivitas antarprovinsi di Pulau Kalimantan, khususnya antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyambut baik usulan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mengalihkan status ruas jalan milik PT Erna menjadi jalan nasional. 

Ia menilai langkah ini sangat strategis dalam mempercepat konektivitas antarprovinsi di Pulau Kalimantan, khususnya antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

“Usulan ini bagus, tapi tentu harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Kalau memang perusahaan sudah tidak beroperasi dan jalan itu tidak dirawat lagi, maka akan lebih baik jika negara bisa mengambil alih. Namun prosesnya harus sesuai ketentuan, mulai dari hibah hingga keputusan kementerian terkait,” ujar Lasarus saat melakukan kunjungan kerja ke Melawi, Rabu 8 Oktober 2025.

Menurut Lasarus secara teknis ruas jalan milik PT Erna memiliki potensi besar karena telah dibangun dengan standar yang baik. 

“Kondisi jalannya relatif bagus, dataran tinggi sudah di-cut and fill dengan baik oleh perusahaan. Kalau dihibahkan, tinggal kita tambahkan lapisan base dan overlay, bisa langsung diaspal. Biayanya jauh lebih efisien dibanding membangun jalan baru,” jelasnya.

Respon Cepat Tanggapi 2 Jembatan Roboh di Melawi, Lasarus: Saya Upayakan Segera Dikerjakan

Lasarus juga menegaskan, jalan tersebut berperan penting dalam rencana pembangunan jalan lintas tengah Kalimantan. 

“Ruas ini bisa menjadi alternatif karena lebih landai dibanding jalur ELA yang banyak bukit dan hambatan,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono (Yongky), menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan Pemkab Melawi tersebut. 

“Kami menyambut baik usulan itu. Namun, pemda perlu membahas terlebih dahulu dengan pihak perusahaan. Jika sudah jelas statusnya, kami akan laporkan kepada Menteri PUPR untuk ditindaklanjuti,” ungkap Yongky.

Wakil Bupati Melawi, Malin, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti langkah administratif dengan PT Erna.

“Kami akan menyurati pihak perusahaan agar ruas jalan sepanjang sekitar 105 kilometer ini bisa dihibahkan untuk negara. Secara lisan mereka sudah menyampaikan tidak lagi beroperasi, tapi kami masih menunggu pernyataan tertulis,” kata Malin.

Dengan alih status jalan ini, diharapkan akses masyarakat antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah semakin lancar, serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman Kalimantan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved