Bulan Kepatuhan Perhubungan di Singkawang, Terbanyak Pelanggaran Pajak Kendaraan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan kegiatan ini akan berlangsung hingga Rabu 1 Oktober 2025. 

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
BULAN KEPATUHAN - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Singkawang, Eko Susanto, saat diwawancarai pada Selasa 30 September 2025. Ia mengatakan Dishub Kota Singkawang melaksanakan kegiatan Bulan Kepatuhan Perhubungan 2025 sejak 18 September lalu. Hingga hari ke-9 pelaksanaan, Dishub bersama tim gabungan telah menemukan banyak pelanggaran, terutama terkait pajak kendaraan bermotor. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang melaksanakan kegiatan Bulan Kepatuhan Perhubungan 2025 sejak 18 September lalu. 

Hingga hari ke-9 pelaksanaan, Dishub bersama tim gabungan telah menemukan banyak pelanggaran, terutama terkait pajak kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan kegiatan ini akan berlangsung hingga Rabu 1 Oktober 2025. 

“Bulan kepatuhan ini sesuai dengan prioritas pelaksanaan tugas perhubungan, mulai dari perizinan angkutan barang, angkutan berat, hingga angkutan orang,” katanya, saat diwawancarai pada Selasa, 30 September 2025.

Pemkot Singkawang Terus Dorong Kinerja OPD, Wawako: Kendala Jadi Masukan untuk Solusi

Dalam pelaksanaannya, Dishub menggandeng tim gabungan dari Polri, Dispenda, Bappeda, Jasa Raharja, hingga Denpom. Fokus operasi meliputi keselamatan lalu lintas, perizinan kendaraan, kelengkapan SIM dan STNK, serta kepatuhan pembayaran pajak.

“Selama sembilan hari pelaksanaan, kami menemukan banyak pelanggaran, mulai dari tidak memiliki KIR, KIR mati, tidak membawa SIM, hingga pajak kendaraan yang sudah habis. Dari semua itu, pelanggaran terbanyak adalah tidak patuh dalam pembayaran pajak kendaraan,” ungkap Eko.

Ia menyebutkan, hasil operasi juga berdampak positif terhadap potensi pendapatan daerah baik di tingkat kota maupun provinsi. 

“Cukup banyak masyarakat yang langsung membayar pajak di tempat operasi. Ini tentu menjadi tambahan potensi bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Eko berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas dan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati aturan, memastikan izin kendaraan masih berlaku, serta mematuhi arahan petugas di lapangan,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved