Lima Siswa Kayong Utara Diberangkatkan Ikuti Program Sekolah Rakyat di Pontianak
Tujuannya adalah memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melepas keberangkatan lima siswa untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat. Acara pelepasan berlangsung di Kantor Bupati Kayong Utara, Jalan Tanah Merah, Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Senin 29 September 2025.
Pelepasan ini merupakan bagian dari Tahap 1C Program Sekolah Rakyat Tahun 2025 yang digagas Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis dan berkualitas, dan selanjutnya akan dilaksanakan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (SP3APMD) Kayong Utara, Andri Candra, menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat adalah inisiatif Presiden Republik Indonesia di bawah naungan Kemensos.
Tujuannya adalah memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Program ini diharapkan dapat memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikannya, khususnya mereka yang berasal dari keluarga miskin ekstrem, miskin, dan rentan,” kata Andri Candra.
• Orangtua Siswa Asal Sintang Bersyukur Anaknya Bisa Lanjut Sekolah di Sekolah Rakyat
Ia menjelaskan, dasar pengiriman peserta didik mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 968/DINSOS/2025 tentang Penetapan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat dan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 981/DINSOS/2025 tentang Tambahan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat.
Kriteria peserta adalah anak dari keluarga miskin ekstrem, miskin, dan/atau rentan yang memiliki keterbatasan ekonomi, termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada peringkat desil 1 dan 2, atau berdasarkan hasil asesmen, verifikasi, dan pemetaan langsung di lapangan.
Dari hasil asesmen, ada enam siswa yang lolos. Namun, satu orang menyatakan mundur karena alasan pribadi. Sehingga hanya lima siswa yang akhirnya diberangkatkan.
Berikut nama-nama siswa yang berangkat ke Sekolah Rakyat:
Yuniar, putri dari Bapak Ramli dan Ibu Haisiah, jenjang pendidikan SMA, asal Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana.
Jumiati Nur Hasanah, putri dari Bapak Bakri dan Ibu Khotimah, jenjang pendidikan SMA, asal Desa Seponti Jaya, Kecamatan Seponti.
Sintia Futri, putri dari Bapak Asraf dan Ibu Asnainah, jenjang pendidikan SMP, asal Desa Harapan Mulia, Kecamatan Sukadana.
Edo Saputra, putra dari Bapak Adi dan Ibu Tina, jenjang pendidikan SMP, asal Desa Harapan Mulia, Kecamatan Sukadana.
Sindi, putri dari Bapak Yanto dan Ibu Jaitun, jenjang pendidikan SD, asal Desa Harapan Mulia, Kecamatan Sukadana.
Sementara satu calon siswa atas nama Jumrawati Putri, anak dari Bapak Dahlan dan Ibu Sulastri, jenjang SMA asal Desa Alur Bandung, Kecamatan Teluk Batang, mengundurkan diri.
Kayong Utara
Sekolah Rakyat
siswa
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Senin 29 September 2025
STATUS Akreditas SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
Ketua DPC PPP Sambas Minta Elit Guyub Kembali Dibawah Pimpinan Agus Suparmanto |
![]() |
---|
Jalan H Rais A Rachman Dikeluhkan Warga, Lubang dan Genangan Air Ancam Keselamatan Pengendara |
![]() |
---|
Orangtua Siswa Asal Sintang Bersyukur Anaknya Bisa Lanjut Sekolah di Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Ungkap Dugaan TPPU Pensiunan ASN, Dua Aset Bernilai Ratusan Juta Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.