108 PPPK di Mempawah Resmi Dilantik, Wakil Bupati: Ubah Mindset dan Bekerjalah dengan Hati
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang sekaligus menyampaikan pesan tegas dan motivasi
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 108 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mempawah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam upacara yang digelar di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin 29 September 2025 pagi.
Kegiatan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan itu menjadi momen penting bagi para pegawai, setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang sekaligus menyampaikan pesan tegas dan motivasi kepada seluruh PPPK.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, saya ucapkan selamat atas pengangkatan ini. Momentum ini adalah hasil dari kesabaran dan kerja keras Anda. Namun perlu diingat, status baru ini harus diiringi dengan peningkatan kinerja," ujar Juli.
• 108 PPPK Tahap II Resmi Dilantik, Pemkab Mempawah Perkuat Layanan Publik
"Jangan bekerja hanya karena diawasi atau karena besar kecilnya gaji, tetapi jadikanlah pengabdian ini sebagai bentuk keikhlasan dan kesadaran untuk membawa perubahan positif bagi daerah kita,” tambahnya lagi.
Ia menegaskan bahwa amanah sebagai PPPK bukan sekadar status, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
Juli juga mengingatkan agar para pegawai bijak dalam bersikap, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Jangan gunakan media sosial untuk hal-hal yang dapat merusak masa depan dan nama baik Anda sebagai aparatur negara. Gunakan dengan bijak, karena apa yang Anda lakukan di dunia maya juga mencerminkan integritas dan profesionalitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Juli menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dalam menjalankan tugas.
Ia menyebut, profesionalisme dan etos kerja yang tinggi menjadi kunci utama keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap PPPK akan dinilai dari kinerja dan capaian targetnya. Laporan kinerja menjadi tolok ukur utama, dan jika tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, maka ada konsekuensinya, mulai dari sanksi hingga pemberhentian,” tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
PPPK
Wakil Bupati Mempawah
Juli Suryadi Burdadi
Mempawah
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Senin 29 September 2025
Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Bahasan: Fasilitas Lengkap, Orang Tua Tinggal Sekolahkan Anak |
![]() |
---|
108 PPPK Tahap II Resmi Dilantik, Pemkab Mempawah Perkuat Layanan Publik |
![]() |
---|
Ketua DPRD Mempawah Ingatkan Pengelola Dapur MBG Perhatikan Gizi dan Kebersihan Makanan |
![]() |
---|
Kepergok Warga Mencuri, Dua Warga Sintang Ditahan di Polres |
![]() |
---|
Jabatan Sekda Kapuas Hulu Akan Diumumkan Lewat Website Resmi BKPSDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.