1.703 Arsip Usang Dimusnahkan, Dispussip Mempawah Tegaskan Komitmen Wujudkan Tertib Kearsipan

Ia menegaskan, pemusnahan arsip tidak hanya dilakukan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
MUSNAHKAN ARSIP LAMA - Sebanyak 1.703 arsip lama milik berbagai instansi di Kabupaten Mempawah, yang tercatat sejak tahun 1958 hingga 2017, resmi dimusnahkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah. Prosesi pemusnahan dilakukan di halaman kantor Dispussip Mempawah pada Jumat 26 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 1.703 arsip lama milik berbagai instansi di Kabupaten Mempawah, yang tercatat sejak tahun 1958 hingga 2017, resmi dimusnahkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah.

Prosesi pemusnahan dilakukan di halaman kantor Dispussip Mempawah pada Jumat 26 September 2025, dan disaksikan langsung oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.

Kepala Dispussip Kabupaten Mempawah, Nurmala, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan kearsipan yang harus dijalankan secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan.

“Arsip yang dimusnahkan ini usianya cukup lama, mulai dari tahun 1958 hingga 2017. Dalam sistem kearsipan, ada tahapan penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan dan pemusnahan. Semua tahapan tersebut merupakan bagian dari audit kinerja lembaga, baik secara internal maupun eksternal,” jelas Nurmala.

Ia menegaskan, pemusnahan arsip tidak hanya dilakukan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan profesional.

KATA Gubernur Kalbar Usai Rumahnya Digeledah KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

“Langkah ini adalah bentuk kepatuhan kami terhadap Undang-Undang Kearsipan yang dikeluarkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Lebih dari itu, ini juga menjadi bukti bahwa tata kelola arsip di Mempawah berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Nurmala pun berharap kegiatan serupa dapat menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mempawah agar tidak menunda proses penyusutan dan pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.

“Kami berharap perangkat daerah selaku pencipta arsip dapat meniru langkah ini. Tujuannya agar tercipta tertib arsip sekaligus mengurangi penumpukan dokumen di masing-masing instansi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Pemusnahan Arsip yang juga Plt. Kepala Bidang Kearsipan Dispussip Mempawah, Rahlia, menjelaskan bahwa arsip-arsip yang dimusnahkan berasal dari berbagai instansi yang pernah beroperasi di Kabupaten Mempawah, termasuk lembaga yang kini sudah tidak aktif.

“Arsip yang kami musnahkan berasal dari sejumlah lembaga, seperti Departemen Penerangan Kabupaten Pontianak, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Kantor Informasi dan Perpustakaan, hingga Departemen Transmigrasi," katanya.

"Semuanya telah melalui proses pemilahan dan penilaian sebelum ditetapkan sebagai arsip yang layak dimusnahkan,” ungkap Rahlia.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi ruang penyimpanan arsip serta memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai prosedur.

“Tujuan utama dari pemusnahan ini adalah mengurangi penumpukan arsip dinamis inaktif di lembaga kearsipan daerah, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan arsip berjalan sesuai aturan," katanya.

"Hasil kegiatan ini nantinya juga akan kami laporkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat sebagai bukti administrasi sekaligus dukungan dalam penilaian pengawasan kearsipan eksternal,” terang Rahlia.

Pemusnahan arsip ini turut disaksikan oleh tujuh orang saksi dari berbagai unsur perangkat daerah, antara lain Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Mempawah, BPKAD, Dinas Sosial PPAPMPD, Disperindagnaker, dan Dispussip Mempawah sendiri.

Dengan terlaksananya pemusnahan ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dispussip menegaskan keseriusannya dalam menciptakan tertib administrasi kearsipan sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved