Perubahan APBD Sambas Diketok, Wabup Heroaldi Pastikan Pelayanan Publik Terus Berjalan

kebersamaan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan pembangunan daerah bisa terus berlanjut.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PERDA PERUBAHAN APBD - Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi saat menyampaikan pendapat akhir mengenai Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Paripurna digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Sambas, pada Kamis 25 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi menyampaikan pendapat akhir mengenai Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian pendapat akhir disampaikan Wakil Bupati Sambas Heroaldi dalam rapat paripurna DPRD Sambas, di ruang sidang utama Kantor DPRD Sambas pada Kamis 25 September 2025.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sambas Abu Bakar dan dihadiri anggota DPRD Sambas. Selain itu hadir pula Sekda Sambas Fery Madagaskar, jajaran forkopimda, pimpinan perangkat daerah.

Wakil Bupati Heroaldi mengatakan, penyampaian pendapat akhir tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi DPRD Sambas menyatakan persetujuannya atas Raperda Perubahan APBD 2025.

"Dengan persetujuan itu, dokumen keuangan daerah tersebut akan segera diproses menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sambas," kata Heroaldi.

Heroaldi menekankan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini bukan hanya kerja eksekutif, melainkan hasil sinergi bersama dengan pihak legislatif.

Menurutnya, kebersamaan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan pembangunan daerah bisa terus berlanjut.

“Tahapan penyusunan anggaran perubahan ini dilakukan bersama-sama antara legislatif dan eksekutif dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus melaksanakan pembangunan daerah Kabupaten Sambas,” ujar Heroaldi.

Baca juga: Camat Tangaran Sambas Minta Pemdes Segera Musrenbang RKP

Namun, Heroaldi juga mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum bisa ditampung maupun dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam proses perencanaan.

“Disadari masih banyak kegiatan dan program kerja yang belum dapat tertampung dan dilaksanakan pada tahun 2025. Semoga dengan dana yang sangat terbatas, apa yang direncanakan tetap mampu memberikan manfaat besar bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sambas,” ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved