Camat Tangaran Sambas Minta Pemdes Segera Musrenbang RKP
Suhut mengatakan, baru-baru ini dirinya menghadiri pengesahan RKP tahun anggaran 2026 dan daftar usulan RKP tahun anggaran 2027 Desa Merabuan.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Camat Tangaran, Kabupaten Sambas,Suhut Firmansyah mengingatkan agar desa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan musyawarah desa (musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa, Kamis 25 September 2025.
Suhut Firmansyah bilang, terdapat beberapa desa yang belum melakukan tahapan musrenbang dan musdes penetapan pengesahan RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027.
"Penting untuk kita melaksanakan tahapan ini dalam rangka patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Harapan kita, apa yang telah disusun dan disahkan nantinya, benar-benar menjadi atensi sesuai visi misi RPJMDes dan prioritas masyarakat dan desa," ingat Camat Suhut.
Suhut mengatakan, baru-baru ini dirinya menghadiri pengesahan RKP tahun anggaran 2026 dan daftar usulan RKP tahun anggaran 2027 Desa Merabuan. Pengesahan itu digelar di Gedung Serbaguna Desa Merabuan.
• Rakyat Bersuara Desak Kepala Dinas Pendidikan Sambas Dicopot
"Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi gelaran musdes penetapan dan pengesahan dua dokumen penting ini. Terima Kasih kepada semua desa yang telah melaksanakan tahapan musrenbang desa dan musdes terkait RKP 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027," ungkap Camat.
Sementara itu Kasi PMD Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah mengatakan, untuk Kecamatan Tangaran baru dua desa yang telah menggelar musrenbang dan musdes penetapan pengesahan RKP 2026 dan daftar usulan RKP 2027.
"Sementara baru Desa Pancur dan Desa Merabuan, lainnya insyaa Allah dalam pekan-pekan ini sudah ada yang menjadwalkan," ungkap Robi.
Dia menambahkan, Pemerintah Kecamatan Tangaran telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, mengingatkan tahapan Musrenbang dan Musdes ini.
"Bersama pendamping desa maupun pendamping lokal desa, kita terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, sama-sama mendukung realisasi pelaksanaan musrenbang desa maupun musdes RKP 2026 dan daftar usulan RKP 2027," ucapnya.
Robi berharap, desa-desa di Kecamatan Tangaran dapat 100 persen melaksanakan 2 tahapan ini. Musrenbang desa maupun musdes penetapan dan pengesahan RKP 2026 dan daftar usulan RKP 2027.
"Insyaa Allah akan kita kawal terus, agar dalam waktu dekat ini, semua desa siap melaksanakannya," ungkap Robi. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Camat Tangaran
Musrenbang
Sambas
Kalbar
Kalimantan Barat
Kamis 25 September 2025
Berita Terbaru Tribun Pontianak
KRONOLOGI Bocah 7 Tahun di Sungai Raya Kalbar Hidup Bersama Jasad Kakeknya Sudah Berbau Menyengat |
![]() |
---|
Kadis Perkimta Singkawang Beberkan Pertimbangan Program RTLH di 2025 |
![]() |
---|
Nurul dan Susilawati Jadi Pasangan Pertama yang Menikah di MPP Tepian Kapuas Pontianak |
![]() |
---|
Pemkot Singkawang Fokus Percepatan Ekonomi dengan Investasi dan SDM |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional, Petani Harum Manis Sampaikan Aspirasi ke Wali Kota Tjhai Chui Mie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.