Masyarakat Kembali Geruduk Kantor Bupati Mempawah, Desak Pemerintah Bertindak Tegas PT AHAL

Sejak beroperasi, perusahaan tersebut dianggap tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
AKSI DEMO - Ratusan warga dari Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, kembali menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Bupati Mempawah, Kamis 25 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ratusan warga dari Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, kembali menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Bupati Mempawah, Kamis 25 September 2025.

Ini menjadi kali kedua masyarakat turun ke Kantor Bupati, setelah aksi serupa yang dilakukan pada 25 Agustus 2025 lalu.

Massa yang datang dengan membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan diterima langsung oleh Bupati Mempawah Erlina bersama Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi.

Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat gabungan TNI dan Polri yang dipimpin Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono dan Dandim 1201/Mph Letkol Czi Ali Isnaini.

Mempawah Sabet Dua Penghargaan Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Kepedulian pada Pekerja Rentan

Aksi damai ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT AHAL, yang dinilai gagal memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sejak beroperasi, perusahaan tersebut dianggap tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan warga sekitar.

Perwakilan masyarakat adat, Iman Lewi, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap PT AHAL.

Menurutnya, perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki hubungan dengan warga maupun menyelesaikan persoalan yang ada.

“Hari ini adalah aksi kami yang kedua, sebagai bentuk kekecewaan mendalam. PT AHAL menurut penilaian kami sudah gagal memenuhi kewajibannya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang untuk mensejahterakan masyarakat,” tegas Iman Lewi.

Ia menegaskan, masyarakat tidak akan tinggal diam jika aspirasi mereka kembali diabaikan oleh pemerintah daerah maupun provinsi.

Bahkan, ia memberi peringatan keras bahwa gelombang aksi berikutnya akan jauh lebih besar jika izin perusahaan kembali diperpanjang.

“Jika tuntutan kami kali ini tidak dipenuhi, atau bahkan bupati dan gubernur mengeluarkan izin baru tanpa sepengetahuan masyarakat adat yang dirugikan, maka mereka harus bertanggung jawab sendiri atas keputusan itu," katanya.

"Kami akan turun lagi dengan aksi yang lebih besar, dan Kantor Bupati akan menjadi pusat perlawanan masyarakat,” tegasnya lagi.

Iman juga menyoroti potensi dampak jangka panjang yang bisa terjadi jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.

Ia tidak ingin persoalan tanah dan konflik dengan perusahaan menjadi warisan pahit bagi generasi penerus.

“Kami tidak ingin mewariskan masalah lahan ini kepada anak cucu kami. Kondisi PT AHAL saat ini sudah tidak jelas, bahkan jika terjadi take over oleh pihak lain, maka persoalan masyarakat di lapangan akan semakin rumit,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejarah panjang konflik dengan PT AHAL sudah cukup menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Karena itu, warga lebih memilih menanggung kerugian saat ini daripada menghadapi persoalan yang lebih besar di masa mendatang.

“Yang mengetahui sejarah PT AHAL saja masih bisa berdalih, apalagi kalau nanti berpindah tangan. Lebih baik kami rugi 13 tahun, daripada menanggung kerugian selama 100 tahun ke depan,” tutupnya.

Aksi damai yang berlangsung tertib tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Desa Bumbun dan Amawang akan terus memperjuangkan hak mereka.

Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan dengan PT AHAL demi masa depan masyarakat adat dan generasi mendatang. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved