KRONOLOGI Dendam Salah Sasaran! MI Pemuda Kubu Raya Tabrak & Lecehkan Perempuan Mirip Mantan Kekasih
Pelaku mengikuti korban dari arah Tanjung Hulu menuju Parit Pangeran. Saat tiba di lokasi sepi dan gelap, korban ditabrak hingga terjatuh
Editor:
Syahroni
Generate by AI :Gemini
SALAH SASARAN - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Rabu 24 September 2025. Seorang perempuan menjadi korban tindak pelecehan dan kekerasan fisik yang dilakukan pria berinisial MI (28), warga Sungai Ambawang.
Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
IPTU Nunut Rivaldo menegaskan bahwa Polres Kubu Raya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan. Terima kasih juga kepada warga yang cepat membantu hingga pelaku bisa segera diamankan,” pungkasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
dendam salah sasaran
pemuda kubu raya tabrak perempuan
pelecehan seksual kubu raya
korban mirip mantan
kasus kriminal kalbar
polres kubu raya ungkap kasus
kekerasan terhadap perempuan
pemuda salah sasaran
aksi bejat kubu raya
ancaman hukuman 9 tahun
Baca Juga
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pabrik Uang Palsu, Pencucian Uang hingga Kabupaten Bangkule Rajakng |
![]() |
---|
Tiga Mahasiswi Cantik Tersangka Pengeroyok dan Sebar Konten Asusila Segera Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Dibekuk Tim Macan Raya Kurang dari 48 Jam |
![]() |
---|
Tagih Utang Rp 400 Ribu, Wanita di Lampung Dibenturkan ke Dinding dan Dianiaya Hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.