KRONOLOGI Dendam Salah Sasaran! MI Pemuda Kubu Raya Tabrak & Lecehkan Perempuan Mirip Mantan Kekasih

Pelaku mengikuti korban dari arah Tanjung Hulu menuju Parit Pangeran. Saat tiba di lokasi sepi dan gelap, korban ditabrak hingga terjatuh

Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
SALAH SASARAN - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Rabu 24 September 2025. Seorang perempuan menjadi korban tindak pelecehan dan kekerasan fisik yang dilakukan pria berinisial MI (28), warga Sungai Ambawang. 

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

IPTU Nunut Rivaldo menegaskan bahwa Polres Kubu Raya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan. Terima kasih juga kepada warga yang cepat membantu hingga pelaku bisa segera diamankan,” pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved