Pemkab Sambas Pastikan Kemenpan RB Akomodir Usulan PPPK Paruh Waktu

Agri Arisa menjelaskan, pertemuan koordinasi Pemkab dengan Kemenpan RB tersebut dipimpin langsung Asisten Deputi Perencanaan

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Bupati Sambas Satono didampingi jajaran saat berkoordinasi dengan Kemenpan RB, dipimpin langsung Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Suryo Hidayat di Jakarta, beberapa waktu lalu. Pemkab Sambas memastikan usulan PPPK paruh waktu diakomodir Kemenpan RB, Senin 22 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas memastikan tenaga honorer dengan persyaratan yang cukup didaftarkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin 22 September 2025.

Upaya ini dilakukan setelah hasil koordinasi Bupati Sambas Satono ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta. 

Koordinasi turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar dan Plt Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas Jum'at, 12 September 2025 lalu.

"Pemkab Sambas telah melakukan koordinasi di Kemenpan RB terkait kebutuhan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sambas," ungkap Plt Kepala BKPSDMAD Agri Arisa.

Polisi Terus Buru Pelaku Pembuang Bayi di Sajingan Besar Sambas

Agri Arisa menjelaskan, pertemuan koordinasi Pemkab dengan Kemenpan RB tersebut dipimpin langsung Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Suryo Hidayat.

"Adapun pertemuan tersebut membahas kebijakan penyelesaian pegawai non ASN menjadi PPPK paruh waktu yang terdaftar dalam database BKN," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, jelas Agri Arisa, Pemkab Sambas mengusulkan seluruh honorer dengan persyaratan yang cukup untuk didaftarkan sebagai PPPK paruh waktu.

“Bupati Sambas menyampaikan bahwa pegawai non ASN diusulkan seluruhnya baik pegawai non ASN yang terdaftar dalam database BKN maupun pegawai non ASN dengan masa kerja lebih dari dua tahun, secara aktif bekerja dan telah mengikuti seluruh proses pengadaan CASN sampai selesai,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Agri Arisa, Kemenpan RB sedang melangsungkan proses penetapan kebutuhan sebagaimana terjadwal.

“Selanjutnya Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemenpan RB menyampaikan bahwa saat ini masih berlangsung proses penetapan kebutuhan dan berjalan sesuai dengan penjadwalan yang ditentukan,” terangnya.

Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa usulan PPPK paruh waktu yang disampaikan oleh Pemkab Sambas dapat diakomodir oleh Kemenpan RB.

“Terhadap pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Sambas menjadi atensi dan telah diakomodir selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. 

Langkah selanjutnya, kata dia, untuk pengisian DRH dan lain-lain akan disesuaikan dengan penjadwalan yang akan disampaikan kemudian.

“Selanjutnya setelah nantinya penetapan kebutuhan dilaksanakan, dilakukan pengumuman alokasi kebutuhan, proses lebih lanjut pengisian DRH PPPK paruh waktu, usul penetapan NI PPPK paruh waktu dan penetapan NI PPPK paruh waktu,” tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved