KMKS Desak Inspektorat Tak Berhenti Awasi Pengelolaan Dana Desa
"Kami yakin, dengan audit yang lebih masif, akan terungkap lebih banyak dugaan penyalahgunaan dana desa yang selama ini tidak terlihat," imbuh Azie.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendorong Inspektorat Sambas untuk terus bergerak mengawasi dan memeriksa pengelolaan dana desa, Jumat 12 September 2025.
Azie Mardianto, Wakil Ketua Departemen Aksi dan Advokasi KMKS bilang, pihaknya mendesak Inspektorat Sambas untuk tidak berhenti pada satu kasus saja.
"Mengingat kerugian negara yang fantastis dan kasus serupa yang terus berulang, kami meminta Inspektorat Kabupaten Sambas untuk segera mengaudit seluruh desa yang ada di Kabupaten Sambas," tegas Azie, Jumat 12 September 2025.
"Kami yakin, dengan audit yang lebih masif, akan terungkap lebih banyak dugaan penyalahgunaan dana desa yang selama ini tidak terlihat," imbuh Azie.
• Kepala MAN IC Sambas Terima Penghargaan Siswa dan Madrasah Berprestasi
Menurutnya, audit menyeluruh ini penting sebagai langkah preventif untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, yang merupakan hak dasar masyarakat untuk pembangunan.
"KMKS berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, dana desa benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi oknum kepala desa," katanya.
Sebelumnya KMKS menyampaikan apresiasi terhadap Inspektorat Sambas berperan aktif dalam mengaudit penggunaan dana desa.
Apresiasi ini disampaikan menyusul penetapan P, mantan Kepala Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara yang mencapai hampir Rp1 miliar.
"Kami dari KMKS sangat mengapresiasi kerja keras Inspektorat Sambas yang telah melakukan audit secara menyeluruh sehingga berhasil mengungkap dugaan penyelewengan dana desa di Bentunai," ujar Azwar Abu Bakar, Ketua Umum KMKS.
Langkah itu, kata dia, membuktikan bahwa pengawasan internal berjalan dengan baik dan menjadi benteng awal untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Dia menerangkan, kasus korupsi dana desa di Kabupaten Sambas bukanlah hal baru. Sebelum P, sejumlah mantan kepala desa lainnya juga telah terjerat kasus serupa.
"Seperti IA, mantan Kades Kampung Lorong, dan HS mantan Kades Tebas Kuala. Hal ini menunjukkan adanya tren penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat," katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
KMKS
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas
Dana Desa
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Sambas
Kalimantan Barat
Kalbar
Jumat 12 September 2025
Kepala MAN IC Sambas Terima Penghargaan Siswa dan Madrasah Berprestasi |
![]() |
---|
Panitia DOB Kabupaten Sambas Utara Rapat Lanjutan, Pastikan 5 Desa Segera Musdes |
![]() |
---|
Bupati Sintang Bala Sebut Perjuangan PEPABRI Belum Usai |
![]() |
---|
Jasa Raharja Serahkan Bantuan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Sorot Dermaga di Sekadau |
![]() |
---|
Pesan Psikolog: Jangan Tunggu Parah untuk Peduli Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.