Sambas Dalam Data
DAFTAR Anggota DPRD Kabupaten Sambas 2024-2029 Wilayah Pemilihan Kecamatan Pemangkat dan Semparuk
Dapil 4 di DPRD Kabupaten Sambas meliputi daerah pemilihan Kecamatan Pemangkat dan Semparuk. Cek Nama-nama Legislator tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini Sebaran Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 4
Dapil 4 di DPRD Kabupaten Sambas meliputi daerah pemilihan Kecamatan Pemangkat dan Semparuk
Terdapat 6 Kursi Anggota DPRD dari Dapil Sambas 4
Kabupaten Sambas saat ini memiliki 45 Anggota DPRD.
Pada Periode 2024-2029 Masing-masing partai hanya memiliki satu kursi.
Keenam Partai yang ada dapil 4 Sambas yakni PKB, Gerindra, PDI P, Golkar, Partai Nasdem dan Demokrat
Keenam nama tersebut menjalani proses pelantikan Anggota DPRD tersebut dilakukan pada Senin 9 September 2024.
Dibawah ini Nama dan Partai Anggota DPRD Sambas 2.
• Wabup Sambas Heroaldi Sebut Antar Ajong Budaya Lokal yang Harus Dijaga
Dapil Sambas 4 ( Kecamatan Pemangkat dan Semparuk)
PKB – Ariyadi Tri Nurcahyanto
Gerindra – Rahmadi
PDIP – Hendro Sudomo
Golkar – Nada Harashti
Nasdem – Suriadi
Demokrat – Muzahar
Besaran Tunjang reses DPRD Kabupaten Sambas.
Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Tunjangan Reses diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
• MENANTI Kiprah Program Jangka Pendek Stabilisasi Pasar Modal Pasca Purbaya Yudhi Sadewa Jabat Menkeu
Kemampuan keuangan daerah ditentukan berdasarkan hasil perhitungan atas besaran pendapatan umum daerah Kabupaten Sambas dikurangi dengan belanja pegawai aparatur sipil negara Kabupaten Sambas dan dikelompokkan dalam 3 yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Penghitungan kemampuan keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Kemampuan keuangan daerah dikelompokkan dalam kategori sedang.
Besaran tunjangan reses yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas sebanyak 5 kali uang representasi Ketua DPRD Kabupaten Sambas yaitu sebesar Rp. 10.500.000,00 per orang untuk 1 kali reses.
Besaran tunjangan reses dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
Sambas Dalam Data
Kecamatan Pemangkat
Kecamatan Semparuk
DPRD Kabupaten Sambas
Partai Gerindra
Partai Nasdem
SEBARAN Anggota DPRD Sambas Dapil 3 Lengkap Besaran Dana Reses Anggota DPRD |
![]() |
---|
7 Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2024-2025 Dapil Kecamatan Tebas dan Sebawi |
![]() |
---|
NAMA Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil Kecamatan Sambas Subah dan Sajad Lengkap Besaran Dana Reses |
![]() |
---|
SEJARAH Singkat Terbentuk Kecamatan Paloh Wilayah Administrasi Kabupaten sambas |
![]() |
---|
JUMLAH Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD Sambas Per Bulan Bebani Postur APBD Rp 5,6 Miliar Pertahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.