48 Hari Kematian Rio Fanderi Mahasiswa IAIN Belum Temui Titik Terang, Keluarga Tunggu Hasil Autopsi

Ini masih menunggu hasil autopsinya. Masih belum ada konfirmasi lagi dari pihak kepolisian

|
Generate by AI :Gemini
HASIL AUTOPSI - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Selasa 2 September 2025. Pihak keluarga almarhum Rio Fanderi masih menunggu hasil autopsi terhadap kematian jangkal mahasiswa tingkat akhir kampus IAIN Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Misteri meninggalnya Rio Fanderi (24), mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya bagi pihak keluarga.

Sudah 48 hari berlalu sejak kepergiannya pada 17 Juli 2025, namun keluarga masih menunggu kejelasan hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

Paman almarhum, Maman Setiawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan resmi terkait hasil autopsi yang diharapkan dapat menjelaskan penyebab pasti meninggalnya Rio.

“Ini masih menunggu hasil autopsinya. Masih belum ada konfirmasi lagi dari pihak kepolisian,” ujar Maman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa 2 September 2025.

Baca juga: 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Norsan Sejukkan Suasana Demo hingga 9 Tuntutan Unjuk Rasa di Sambas

Menurut Maman, pihak keluarga dalam waktu dekat berencana untuk mendatangi Polresta Pontianak demi mendapatkan kejelasan lebih lanjut terkait hasil autopsi tersebut.

Harapan Keluarga

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa keluarga besar almarhum Rio Fanderi berharap kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas.

“Harapan kami keluarga besar almarhum Rio Fanderi agar kasus ini cepat terungkap. Dalam penanganan kasus ini kami juga minta pihak kepolisian bisa lebih terbuka kepada keluarga,” tambahnya.

Baca juga: Ayah Korban Pencabulan di Pontianak Bela Tersangka A: Anak Saya Konsisten Sebut Pelaku Berbeda

Kronologi Singkat

Diketahui, Rio Fanderi meninggal dunia pada 17 Juli 2025 setelah mengalami cedera serius pada bagian kepala.

Namun, hingga lebih dari satu bulan berlalu, pihak keluarga belum menerima penjelasan resmi mengenai penyebab pasti kematiannya.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa, mengingat almarhum merupakan seorang mahasiswa aktif di IAIN Pontianak.

Rio Fanderi mahasiswa Fakultas Syariah, meninggal dunia pada Kamis, 17 Juli 2025, setelah menjalani perawatan intensif selama lima hari di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura.

Menurut kronologi awal yang beredar, ia disebut terjatuh dan kepalanya terbentur tiang di area Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025.

Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan.

Saat memandikan jenazah, ibunda Rio menemukan luka dan memar yang dinilai tidak wajar, terutama adanya retak pada tengkorak di area belakang telinga. 

Berikut 10 fakta seputar meninggalnya Rio Fanderi, mahasiswa IAIN Pontianak.

1. Lahir dan usianya

Rio Fanderi lahir pada 19 Juli 2001 dan meninggal dua hari sebelum ulang tahunnya yang ke-24. 

2. Status akademiknya

Ia merupakan mahasiswa Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam angkatan 2021 di IAIN Pontianak. 

3. Lokasi kejadian

Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025 di kawasan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus IAIN Pontianak.

4. Diduga mengalami benturan di kepala

Rio diperkirakan mengalami benturan keras di kepala, yang menyebabkan cedera serius.

5. Dirawat intensif selama lima hari

Setelah kejadian, Rio dirawat di RS Universitas Tanjungpura Pontianak sejak Minggu, 13 Juli, hingga meninggal pada Kamis siang, 17 Juli 2025 pukul 14.25 WIB.

6. Temuan medis janggal

Dari autopsi awal, ditemukan retak pada tulang tengkorak belakang dekat telinga, area yang seharusnya tidak terlibat dalam benturan ringan.

Ibunda menyatakan hal ini tidak masuk akal jika hanya terjedut tiang.

7. Keluarga melapor ke polisi

Karena menemukan kejanggalan, keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Pontianak Selatan dan menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Pontianak.

Pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus kematian Rio Fanderi

8. Dibantu oleh PKBH IAIN Pontianak

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) IAIN Pontianak membantu pendampingan hukum keluarga sejak awal, termasuk otopsi dan investigasi digital.

9. Rencana wisuda meski telah wafat

Rio sudah menyelesaikan sidang skripsinya, dan pihak kampus menyatakan bahwa dia tetap akan diwisuda pada Agustus 2025, meskipun sudah meninggal. 

10. Respon institusi kampus

Melalui Rektor, IAIN Pontianak menyampaikan belasungkawa serta menegaskan komitmen untuk terbuka dan transparan dalam proses pengungkapan kebenaran, dengan PKBH ditugaskan mengawal penuh kasus ini. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved