Tragis dan Kejam! Withman Sewa Algojo untuk Serang Istri Sendiri Eni Astuti dan Achmad di Singkawang

Aksi sadis ini bermula dari perintah Withman kepada anak buahnya, Adi Pranata alias Nata untuk menyiram wajah istrinya sendiri, Eni Astuti.

Editor: Syahroni
Humas Polres Singkawang
AMANKAN TERSANGKA - Polres Singkawang mengamankan tiga tersangka kasus penyiraman air keras di Singkawang, Rabu 30 April 2025 lalu. Dari hasi introgasi petugas, tersangka mengakui dan atas perintah Withman alias Ewit bin Abdul Kadir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Kasus penyiraman air keras yang menggemparkan Kota Singkawang pada April lalu kini memasuki babak baru di meja hijau.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Susanto mendakwa Withman alias Ewit bin Abdul Kadir sebagai otak di balik aksi biadab yang menimpa Achmad, pejabat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 21 April 2025, pukul 16.15 WIB di Jalan Sebakuan, Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur.

Saat Achmad baru pulang kerja dengan motor dinas, ia tiba-tiba disiram cairan kimia berbahaya oleh Hanafi alias Napi bin Rappe (alm) yang diduga sebagai eksekutor lapangan.

Dalang Penyiraman: Perintah, Foto Target, hingga Cairan Kimia

Dalam persidangan, JPU membeberkan fakta mencengangkan.

Baca juga: TOK! 3 Pasal Berlapis Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Pejabat RSJ Kalbar

Aksi sadis ini bermula dari perintah Withman kepada anak buahnya, Adi Pranata alias Nata, untuk menyiram wajah istrinya sendiri, Eni Astuti, serta menyerang korban Achmad.

Demi memastikan target tidak meleset, Withman bahkan mengirimkan foto keduanya.

Adi Pranata kemudian merekrut Budiman untuk membantu.

Keduanya menerima cairan kimia dari Withman yang telah disiapkan di tempat kosnya di Pontianak. 

Cairan itu dipindahkan ke botol pembersih merek Vixal, lalu dibawa ke Singkawang untuk dieksekusi.

Eksekusi Brutal di Jalan Sebakuan

Eksekusi dijalankan oleh Hanafi.

Dengan kejam, ia menyiramkan cairan kimia ke wajah Achmad, membuat korban menjerit kesakitan.

Cairan berbahaya itu melukai wajah, dada, tangan, dan mata kanan korban.

Berdasarkan hasil visum RSUD dr Abdul Aziz Singkawang, Achmad mengalami luka bakar derajat 2B akibat trauma kimia.

Kondisi itu membuatnya harus menjalani operasi mata, serta tidak bisa bekerja sebagai PNS dalam waktu lama.

Dokter memastikan luka tersebut tidak dapat sembuh sempurna.

Upah Sadis: Rp10 Juta untuk Nyawa Korban

Motif ekonomi terungkap dalam persidangan.

Atas keberhasilan eksekusi, Withman menjanjikan upah Rp10 juta kepada para pelaku.

Bahkan sebelum aksi, ia sempat mentransfer Rp500 ribu ke akun DANA milik Adi Pranata sebagai biaya operasional.

Usai penyiraman, Hanafi menerima tambahan transfer Rp1 juta dari Withman.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Kalbar turut memperkuat dakwaan.

Pakaian korban positif mengandung senyawa kimia identik dengan cairan yang digunakan pelaku.

Dakwaan Berlapis Menjerat Withman

Pasal 355 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 356 ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang penganiayaan berat berencana terhadap pejabat.

Pasal 354 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 356 ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius.

Pasal 351 ayat (2) KUHPidana jo Pasal 356 ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Sidang Berlanjut di PN Singkawang

Kasus yang tercatat dalam perkara nomor 132/Pid.B/2025/PN Skw itu kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Singkawang.

JPU Heri Susanto menegaskan bahwa pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi dan bukti untuk memperkuat dakwaan.

“Untuk terdakwa Withman, kami kenakan pasal berlapis sesuai KUHPidana. Aksi ini sudah direncanakan, dengan bukti-bukti yang kuat,” tegas JPU Heri Susanto, Jumat 29 Agustus 2025.

Sementara keluarga korban berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Sidang pun dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved