Berita Viral
Viral Kasus 7 Pekerja Indonesia Meninggal di Kamboja, Tewas Misterius hingga Lompat dari Lantai 3
Viral kasus 7 orang pekerja Indonesia dinyatakan meninggal dunia di Kamboja, mulai dari tewas misterius hingga lompat dari lantai 3.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral kasus 7 orang pekerja Indonesia dinyatakan meninggal dunia di Kamboja, mulai dari tewas misterius hingga lompat dari lantai 3.
Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara menjadi sorotan publik.
Peristiwa ini terjadi setelah banyak dari mereka yang menjadi korban penipuan online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Menurut Sumarni Sinambela, pengantar ahli kerja dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, jumlah warga Sumatera Utara yang meninggal di Kamboja mencapai tujuh orang sejak Januari hingga Oktober 2025.
"Ada 7 orang sejak Januari hingga Oktober 2025," ungkap Sumarni, Selasa 14 Oktober 2025.
Baca juga: KONDISI Driver Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI Kini Sulit Membaca dan Melihat: Saya Rindu Narik Lagi
Tewas Misterius hingga Melompat dari Lantai 3
Di antara ketujuh korban tersebut, terdapat tiga kasus yang mencolok.
Pertama, Azwar, warga Kabupaten Asahan, dilaporkan meninggal dunia pada 10 Juni 2025.
Dia awalnya dijanjikan pekerjaan oleh agennya di Malaysia, namun justru dipekerjakan di Kamboja.
Meskipun bidang pekerjaannya tidak disebutkan, Azwar diminta membayar uang sebesar Rp 40 juta karena tidak memenuhi target kerja.
Tragisnya, Azwar diduga tewas setelah melompat dari lantai tiga.
Kedua, Nazwa Aliya (19), warga Jalan Bejo, Gang Sejahtera, Dusun XVI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meninggal setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kamboja.
Sebelum berangkat, Nazwa berpamitan kepada ibunya untuk mengikuti wawancara pekerjaan di salah satu bank pada 28 Mei 2025.
Namun, dia tidak kunjung kembali dan mengabarkan kepada ibunya, Lanniari, bahwa dirinya berada di Thailand untuk bekerja.
Pada 12 Agustus 2025, Lanniari menerima kabar duka bahwa Nazwa telah meninggal dunia di Kamboja.
Ketiga, Argo Prasetyo (25) dari Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, meninggal dunia secara misterius di Kamboja pada Sabtu (4/10/2025).
Informasi terakhir yang diterima keluarga menyebutkan bahwa Argo diduga menjadi korban sindikat love scam atau penipuan berkedok cinta.
Mianhot Pandiangan, staf pelindungan BP3MI Sumut menegaskan, Kamboja bukanlah negara tujuan penempatan tenaga kerja.
"Jadi kita ingatkan, jika ada keluarga di sana tolong informasikan.
Saran kami, bila ingin kerja ke luar negeri, berangkatlah dengan resmi," ujarnya saat menerima laporan dari keluarga korban Argo Prasetyo.
Sebelumnya, data dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri mencatat terdapat 7.027 kasus penipuan online antara tahun 2021 hingga Februari 2025.
Baca juga: TRAGEDI Driver Ojol Dibakar Penumpang Hidup-hidup, Motif dan Kronologi Berawal dari Orderan Offline
Sementara itu, terindikasi TPPO terdapat 1.508 kasus dengan 92 korban meninggal dalam waktu tiga bulan terakhir.
Dua provinsi dengan angka TPPO tertinggi adalah Sumatera Utara dan Jawa Barat, dengan Sumatera Utara mencapai sekitar 23 persen dan Jawa Barat sekitar 19 persen.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pekerja Migran Indonesia
PMI
Sumatera Utara
TPPO
Kamboja
Indonesia
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Berita Viral
| PERINTAH Upacara dan Kibarkan Bendera Merah Putih Besok Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| TERGELINCIR! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 28 Oktober 2025 Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|
| JURUS Purbaya Rekrut Hacker Lokal Jago IT untuk Benahi Sistem Pajak hingga Keamanan Siber |
|
|---|
| Bocoran Bisnis Baru Antam November 2025 di Lini Perhiasan Emas, Perak hingga Produk Logam Mulia |
|
|---|
| PLN Bagi-bagi Kupon Listrik Rp 80.000 hingga Diskon Tambah Daya Oktober 2025, Cek Syarat dan Caranya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.