Daftar Gaji

DAFTAR Gaji Guru Ngaji Berdasarkan Tempat Mengajar, Paling Besar Mencapai Rp 2 Juta Per Bulan

Jika guru ngaji privat tergangung kesempatakan, musholla juga berbeda tergantung dari para orang tua yang ingin memberikannya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH/ARSIP
GURU NGAJI - Penyaluran instentif guru ngaji di Mempawah oleh Wakil Bupati Mempawah saat menjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi Burdadi. 

Rp50.000 – Rp150.000/jam untuk privat les mengaji di rumah.

Jika per bulan bisa Rp500.000 – Rp2.000.000, tergantung jumlah murid dan intensitas.

4. Guru Ngaji di Sekolah Formal Mapel PAI/Tahfidz

Jika ASN (PNS) mengikuti gaji PNS golongan III, sekitar Rp3.000.000 – Rp4.500.000/bulan (belum termasuk tunjangan).

Jika honorer rata-rata Rp500.000 – Rp1.500.000/bulan.

5. Program Bantuan Pemerintah

Beberapa daerah memberi insentif khusus guru ngaji dari APBD, misalnya Rp250.000 – Rp500.000/bulan tergantung daerah.

Ada juga program Kemenag yang menyalurkan insentif Rp300.000/bulan untuk ustadz/ustadzah di TPQ.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved