Berita Viral

Bocoran Menaker! Intip Besaran Kenaikan UMP 2026 dan Skema Rumus Perhitungan Upah Pekerja Terbaru

Simak bocoran besaran kenaikan UMP diungkap langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
UMP 2026 - Ilustrasi. Simak bocoran besaran kenaikan UMP diungkap langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. 

Baru-baru ini, organisasi buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) meminta pemerintah menaikkan UMP sebesar 8 persen.

Baca juga: RESMI Gaji UMP 2026 Dipastikan Naik Lengkap Formula dan Faktor Regulasi hingga Respons Pengusaha

“Angka 8,5 hingga 10,5 persen itulah yang menjadi acuan bagi serikat buruh di seluruh daerah, baik di Dewan Pengupahan provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, kami juga memperjuangkan adanya upah minimum sektoral yang nilainya harus lebih besar daripada UMK,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa 12 November 2025.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved