Breaking News

Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pelaku Penganiayaan Brutal di Depan SDN 11 Jongkat Mempawah Ditangkap

Kapolsek Jongkat, Iptu Kusdarwanto menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut terjadi, pihaknya bergerak cepat melakukan langkah penelusuran.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Jongkat
PENGANIAYAAN SDN JONGKAT - Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Mhd Ginting bersama Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto melakukan interogasi pelaku penganiayaan di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Jumat 14 November 2025 yang berhasil ditangkap, Sabtu 15 November 2025 malam. 

SY ditangkap sehari setelah melakukan aksinya pada Jumat 14 November 2025 sore WIB.

Baca Selengkapnya

6). PENGAKUAN Pelaku Pembunuh dan Penganiayaan Brutal Lansia di Depan SDN 11 Jongkat Mempawah

KASUS PENGANIYAAN - Tim gabungan Satreskrim Polres Mempawah, Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, serta Polsek Jongkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY (38), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat, Sabtu 15 November 2025 malam.
KASUS PENGANIYAAN - Tim gabungan Satreskrim Polres Mempawah, Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, serta Polsek Jongkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY (38), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat, Sabtu 15 November 2025 malam.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pelaku pembunuhan sekaligus penganiayaan brutal di depan SDN 11 Jongkat, Jalan Raya Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat berhasil diamankan pada Sabtu 15 November 2025 malam WIB.

Pelaku itu merupakan pria berinsial SY (38), warga Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat.

Kepada polisi, SY mengungkap motifnya membunuh lansia bernama Tjang Mo Liang (60).

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga tersulut emosi karena tidak diberikan izin mengambil kerang kepah dan kepiting di dalam area PT BAL, tempat korban bekerja.

"Hal itu kemudian memicu tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam berupa parang berukuran sekitar 40-50 cm, yang menyebabkan luka fatal pada korban bernama Heri Firmansyah, seorang wakil ketua di perusahaan tersebut," jelasnya.

Baca Selengkapnya

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved