Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Penganiayaan Brutal di Depan SDN 11 Jongkat Mempawah Lansia Tewas

Tak hanya Tjang Mo Liang (60), rekannya yang bernama Hery Firmansyah (43) mengalami luka berat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Polres Mempawah/Tangkapan Layar Facebook
PENGANIAYAAN BERAT MEMPAWAH - Polisi melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian ini menewaskan satu lansia dan rekannya yang kritis. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi 2026 akan diumumkan pada 21 November 2025.

Baca Selengkapnya

4). KRONOLOGI Lengkap Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah, Lansia Diserang Sampai Tewas

PENGANIAYAAN BERAT MEMPAWAH - Polisi melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Berikut kronologinya.
PENGANIAYAAN BERAT MEMPAWAH - Polisi melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Berikut kronologinya.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Polres Mempawah/Tangkapan Layar Facebook)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah berhasil mengungkap kronologi penganiayaan berat yang terjadi di depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian itu menewaskan korban bernama Tjang Mo Liang (60).

Sedangkan rekan Tjang Mo Liang yang bernama Hery Firmansyah (43) mengalami luka berat.

Kasatreskrim Polres Mempawah, AKP Ginting mengungkap kronologi penganiayaan berat tersebut.

Kasus bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di area pabrik pengolahan gula merah PT BAL.

Baca Selengkapnya

5). MOTIF Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah Terungkap Dipicu Cekcok Dilarang Bawa Motor

PENGANIAYAAN BERAT MEMPAWAH - Polisi saat olah TKP di lokasi penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi berhasil mengantongi motif.
PENGANIAYAAN BERAT MEMPAWAH - Polisi saat olah TKP di lokasi penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi berhasil mengantongi motif.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Polres Mempawah/Tangkapan Layar Facebook)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah mengungkap motif dibalik penganiayaan berat yang terjadi di depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Penganiayaan itu menewaskan korban pria lanjut usia (lansia) Tjang Mo Liang (60) dan rekannya bernama Hery Firmansyah (43) yang mengalami luka berat.

Kasatreskrim Polres Mempawah, AKP Ginting mengungkap penganiayaan itu dipicu karena cekcok antar pelaku dan korban.

Cekcok itu terjadi area pabrik pengolahan gula merah PT BAL ketika terduga pelaku berinisial SY (38) dilarang membawa sepeda motor masuk ke area pabrik.

Akibatnya, pelaku sempat melontarkan kalimat ancaman sebelum meninggalkan lokasi.

Baca Selengkapnya

6). KATA Pemprov Kalbar soal Penetapan UMP 2026, Tidak Jadi Diumumkan 21 November 2025?

UMP KALBAR 2026 - Ilustrasi UMP. Kadisnaker Kalbar Hermanus menegaskan penetapan UMP Kalbar 2026 mengalami pergeseran jadwal penetapan yang seharusnya dijadwalkan pada 21 November 2025.
UMP KALBAR 2026 - Ilustrasi UMP. Kadisnaker Kalbar Hermanus menegaskan penetapan UMP Kalbar 2026 mengalami pergeseran jadwal penetapan yang seharusnya dijadwalkan pada 21 November 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Publik terutama pekerja di Indonesia tengah menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved