Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Update Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin, 9 Ribu Rumah TLH di Sintang

Dimana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
KASUS YAYASAN MUJAHIDIN - Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, Rudy Astanto, saat diwawancarai awak media, pada Kamis, 6 November 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Kota pada Selasa 4 November 2025 malam.

DPO itu merupakan pria berinsial WS (26).

Ia ternyata juga seorang residivis.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Iptu Sholihin menyebut WS ditangkap di Jalan Hasanuddin, Gang Kenari, Kecamatan Pontianak Barat sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapat informasi dari terduga pelaku lain berinisial J yang mengaku mencuri bersama WS.
 
"Penangkapan terhadap WS dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari terduga pelaku lain berinisial J, yang telah lebih dulu ditahan di Rutan Polsek Pontianak Kota. J mengaku melakukan pencurian tersebut bersama WS. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan WS dan langsung melakukan penangkapan," ujar Iptu Sholihin dalam keterangannya, pada Kamis 6 November 2025.

Baca Selengkapnya

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved