Viral Pontianak
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Update Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin, 9 Ribu Rumah TLH di Sintang
Dimana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berita terpopuler Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini datang dari kasus dugaan korupsi dana hibah Mujahidin.
Dimana Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti dalam penyidikan terkait kasus itu.
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Rudy Astanto mengatakan tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
"Semua kegiatan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Rudy kepada awak media, pada Kamis, 6 November 2025.
Informasi di atas termasuk dalam enam berita populer yang terjadi di Kalbar sepanjang 7 November 2025 hingga 8 November 2025.
Berikut 6 berita terpopuler sepanjang dua hari terakhir di Kalbar:
1). Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Mujahidin.
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Rudy Astanto mengatakan tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
"Semua kegiatan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Rudy kepada awak media, pada Kamis, 6 November 2025.
Rudy menyebut tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi, yakni Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak, rumah di Jalan Putri Daranante, rumah di Jalan Sungai Raya Dalam Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, serta rumah di Jalan Prof Dr Hamka, Pontianak Kota.
Dari penggeledahan tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, handphone, laptop, dan flashdisk yang diduga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum.
2). Masih Ada Lebih dari 9 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Sintang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Sintang.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal yang layak dan sehat.
“Di Sintang juga masih banyak rumah tidak layak huni. Jumlahnya mencapai lebih dari 9 ribu unit yang tersebar di 14 kecamatan. Paling banyak memang di Kecamatan Kayan Hulu,” ungkap Bupati Gregorius.
Bupati menyebut, kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian dari semua pihak. Ia berharap program nasional 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat dapat membantu mengatasi sebagian dari permasalahan perumahan di Kabupaten Sintang.
“Intinya, ini betul-betul memperihatinkan. Mudah-mudahan dalam program 3 juta rumah, sebagian kebutuhan masyarakat di Sintang bisa teratasi,” harapnya.
3). Prihatin Kondisi Fasilitas Sekolah Rusak, Wali Kota Singkawang Minta Disdikbud Susun DKP
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, meninjau kondisi fasilitas beberapa sekolah di Kota Singkawang.
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Tjhai Chui Mie turun langsung ke sekolah untuk memastikan ruang belajar anak-anak.
"Saya bersama Kepala Dinas Pendidikan meninjau langsung kondisi fasilitas di SMP Negeri 2 Singkawang Tengah dan SD Negeri 22 Singkawang Barat," kata Tjhai Chui Mie, pada Kamis 6 November 2025.
Disaat aktivitas belajar berlangsung, Wali Kota menyusuri ruang kelas satu persatu. Dari peninjauan itu, Wali Kota melihat beberapa meja tampak lapuk, kusen pintu berkarat, dan sebagian plafon mulai mengelupas.
Lantas, usai melihat kondisi tersebut, dirinya langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun Daftar Kebutuhan Prioritas (DKP) dan mempercepat perbaikan fasilitas yang rusak.
4). Polisi Ungkap Rumah Sumirah di Selakau Timur Terbakar Diduga Korsleting Colokan Mesin Air
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Polisi mengungkap kronologi kebakaran yang menghanguskan rumah warga bernama Sumirah (70) warga Dusun Sempadang Desa Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 6 November 2025.
Dari hasil penyelidikan polisi, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa 4 November 2025 lalu.
Saksi menduga awal mula kejadian kebakaran diduga disebabkan konsleting listrik colokan mesin air.
"Pada hari Selasa, 4 November 2025 sekira pukul 13.00 WIB Polsek Selakau menerima laporan telah terjadi kebakaran sebuah rumah di Dusun Sempadang Desa Buduk Sempadang," ungkap Kapolsek Selakau IPDA Tri Kurnia, Kamis 6 November 2025.
Kapolsek IPDA Tri Kurnia bilang, identitas pemilik rumah diketahui bernama Sumirah (70) warga Dusun Sempadang Desa Buduk Sempadang.
5). Wakil Wali Kota Singkawang Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Camat Singkawang Barat, serta Lurah Pasiran, menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan G.M. Situt, Gang Senang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, pada Kamis 6 November 2025 sore.
Sebelumnya, pada kemarin Rabu 5 November 2025 dini hari, terjadi musibah kebakaran di kawasan Altar Sam Bong Lin Than.
Dari peristiwa itu menyebabkan beberapa rumah warga hangus dan berdampak terhadap tiga kepala keluarga dengan total sembilan jiwa yang kehilangan tempat tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota, Muhammadin menyampaikan rasa prihatin dan empati mendalam atas musibah yang dialami warga.
"Semoga dengan bantuan yang diberikan ini dapat membantu meringankan beban para korban serta memberikan dukungan untuk dapat bangkit kembali," katanya.
6). FAKTA-fakta Pencurian Berat di Pontianak: Rumah Dibobol, Barang Dijual, Uang Dipakai Foya-Foya!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Kota pada Selasa 4 November 2025 malam.
DPO itu merupakan pria berinsial WS (26).
Ia ternyata juga seorang residivis.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Iptu Sholihin menyebut WS ditangkap di Jalan Hasanuddin, Gang Kenari, Kecamatan Pontianak Barat sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapat informasi dari terduga pelaku lain berinisial J yang mengaku mencuri bersama WS.
"Penangkapan terhadap WS dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari terduga pelaku lain berinisial J, yang telah lebih dulu ditahan di Rutan Polsek Pontianak Kota. J mengaku melakukan pencurian tersebut bersama WS. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan WS dan langsung melakukan penangkapan," ujar Iptu Sholihin dalam keterangannya, pada Kamis 6 November 2025.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Viral Pontianak
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar Hari ini
korupsi dana hibah Mujahidin
update korupsi dana hibah Mujahidin
Mujahidin
Pontianak
| FAKTA-fakta Pencurian Berat di Pontianak: Rumah Dibobol, Barang Dijual, Uang Dipakai Foya-Foya! |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Jumlah Pengangguran di Kalbar Meningkat Jadi 148 Ribu Orang |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Heboh 12 Siswa di 2 SD di Putussibau Selatan Diduga Keracunan MBG |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kronologi Kapal Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas Kubu Raya |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! 37 IRT Diamankan Polisi Sepanjang 2025 Ternyata Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kejati-Kalbar-Rudy-Astanto-saat-diwawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.