Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Motif Kasus Pembunuhan Mirawati di Kayong Utara Akhirnya Terungkap!

Namun KN dinyatakan meninggal usai mengalami pendarahan pada Rabu 29 Oktober 2025 dini hari.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Faisal Ilham/Istimewa
KASUS PEMBUNUHAN MIRAWATI - Kolase foto Jaitun (kiri) bersama keponakannya saat ditemui di kediamannya di Jalan Sungai Gali, Pangkalan Buton, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Rabu 29 Oktober 2025 (kiri atas) dan Terduga pelaku pembunuhan Mirawati (27), 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Seorang guru honorer, di SMKN 1 Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Athipa Juniasih (28) menanggapi kebijakan pemerintah mengenai kenaikan tunjangan guru sebesar 400 ribu rupiah. 

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan dampak yang baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Apalagi kata dia, selama ini gaji yang didapatkan oleh guru honorer terbilang cukup kecil.

"Untuk kebijakan pemerintah itu alhamdulillah, semoga dengan adanya kebijakan itu kesejahteraan guru honorer meningkat. Karena memang selama ini guru honorer gajinya kecil, syukur-syukur sampai 1 juta per bulan," katanya kepada tribunpontianak.co.id, pada Rabu 29 Oktober 2025.

Selain itu, ia juga berharap kepada pemerintah untuk dapat secara adil membuka peluang PPPK ataupun PNS untuk guru ataupun tenaga kependidikan.

Sebelumnya, wanita muda lulusan S1 Pendidikan Kimia itu, telah mengajar sejak Juli 2020 di SMKN 1 Sungai Raya Kepulauan.

Baca Selengkapnya

3). Pedagang Pasar Kapuas Indah Protes Penyegelan Kios, Keluhkan Retribusi dan Pendapatan Menurun

PEDAGANG PROTES - Tukang servis elektronik, Herri Candra (kanan) saat berargumen dengan petugas Diskumdag terkait penyegelan kiosnya akibat menunggak biaya retribusi di kawasan Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

PEDAGANG PROTES - Tukang servis elektronik, Herri Candra (kanan) saat berargumen dengan petugas Diskumdag terkait penyegelan kiosnya akibat menunggak biaya retribusi di kawasan Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu, 29 Oktober 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penyegelan terhadap sejumlah kios di kawasan Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Kecamatan Pontianak Kota, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Penyegelan dilakukan terhadap kios-kios yang menunggak biaya retribusi, dengan total sebanyak sepuluh kios yang tercatat akan disegel. 

Petugas mendatangi satu per satu kios untuk melakukan penertiban.

Suasana sempat memanas saat petugas mendatangi kios servis elektronik milik Herri Candra, salah satu pedagang yang telah lama berusaha di lokasi tersebut.

Herri terlibat adu argumen dengan petugas terkait tunggakan biaya retribusi. Herri diketahui telah berjualan di ruko itu hampir 40 tahun.

Baca Selengkapnya

4). Lebih dari 370 Pesatren di Kalbar, Kanwil Kemenag Rutin Lakukan Evaluasi dan Monitoring 

KUNJUNGAN TIM - Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kalbar, Drs. H. Nahruji Sudiman, bersama tim melakukan kunjungan ke Yayasan Labbaik Indonesia Kubu Raya.
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved