TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut update Gaji DPR dan Tunjangan DPR yang mengalami kenaikan mulai dari uang bensin, beras hingga terbesar tambahan uang rumah dinas.
Gaji dan tunjangan anggota DPR kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sejumlah tunjangan DPR diketahui naik cukup signifikan pada periode 2024–2029 ini.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir membenarkan adanya penyesuaian tersebut.
Ia menyebut, tunjangan beras misalnya, naik dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.
• BEDA Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri Resmi Berlaku 1 September 2025
"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.
Tak hanya itu, tunjangan bensin juga mengalami kenaikan.
Jika sebelumnya berada di kisaran Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, kini anggota DPR menerima Rp 7 juta per bulan untuk pos tersebut.
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan
Adies menambahkan, para anggota DPR juga mendapat tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan.
Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi disediakan.
"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," jelasnya.
Gaji DPR tak naik sejak 15 tahun
Meski sejumlah tunjangan naik, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak berubah sejak 15 tahun lalu.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, gaji yang diterima anggota DPR saat ini hanya sekitar Rp 6,5 juta per bulan.