- Hotel
- Usaha peternakan
- Usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
- Usaha tani tembakau
- Usaha jasa las
- Usaha binatu atau laundry
- Usaha batik.
• Skema Baru Subsidi Gas Elpiji 3kg Per 1 September 2025 Lengkap Kelompok Pelanggan Resmi Dilarang
ASN dilarang pakai elpiji 3 kg
Selain delapan kelompok yang sudah disebutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga dilarang menggunakan LPG 3 kg.
Di Jawa Tengah, misalnya, seluruh ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah provinsi dilarang membeli elpiji atau gas melon.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/196 tentang Larangan ASN Menggunakan LPG Tabung 3 Kg yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!