TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa titik di Kota Singkawang.
Dua orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial NO selaku eksekutor utama dan MZ selaku penadah.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor.
Dari laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
“Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP, kita berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial NO,” ujar AKP Deddi Sitepu.
• Polres Singkawang Tangkap Dua Tersangka Kasus Curanmor, Tiga Motor Jadi Barang Bukti
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap NO di wilayah Singkawang Timur.
Dari hasil interogasi awal, NO mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP di Kota Singkawang.
“Setelah dikembangkan, kami juga berhasil mengamankan MZ yang berperan sebagai penadah atau penampung tiga unit kendaraan hasil curian yang dilakukan oleh NO,” tambahnya.
Kasat Reskrim menegaskan, NO bukan orang baru dalam tindak kejahatan.
Ia merupakan residivis kasus narkotika yang baru beberapa bulan terakhir keluar dari tahanan.
Namun, setelah bebas, NO kembali berulah dengan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“NO ini merupakan residivis kasus narkotika. Baru keluar beberapa bulan lalu, namun kembali melakukan kejahatan dengan mencuri sepeda motor,” tegas Deddi.
Polisi saat ini telah mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor dari tangan tersangka.
Keduanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Singkawang. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!