Polisi, TNI dan Desa, Tertibkan PETI di Mentebah Kapuas Hulu

"Kami terus bersinergi dengan Koramil dan pemerintah desa, untuk melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAZIA PETI - Polsek, Koramil bersama perangkat Desa Tanjung Intan, di Kecamatan Mentebah, saat menertibkan lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Tekudum, anak Sungai Batang Mentebah, Rabu 20 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU -  Polsek, Koramil bersama perangkat Desa Tanjung Intan, di Kecamatan Mentebah, berhasil menertibkan lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Tekudum, anak Sungai Batang Mentebah, Rabu 20 Agustus 2025.

Dalam penertiban PETI ini, aparat gabungan dan perangkat desa, menemukan satu unit lanting atau jak yang diduga digunakan untuk PETI, dan langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto, menyampaikan penertiban PETI ini merupakan langkah preventif, sekaligus penindakan awal untuk menekan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan.

Polres dan Forkompinda di Kapuas Hulu Bahas PETI, Bupati Dukung Kepolisian Penertiban PETI

"Kami terus bersinergi dengan Koramil dan pemerintah desa, untuk melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujarnya, Kamis 21 Agustus 2025.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Mentebah, untuk tidak melakukan aktivitas PETI, karena sangat merindukan lingkungan, dan dipastikan melanggar hukum. 

"Kami juga tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan secara hukum yang berlaku, apabila tidak seindahkan, marilah kita sama-sama menjaga lingkungan dan alam yang baik," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved