32 Hari Kematian Rio Fanderi: Misteri Tragis Mahasiswa IAIN Pontianak Apakah Terungkap Hasil Autopsi

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAHASISWA MENINGGAL - Rio Fanderi meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif dikabarkan karena terbentur di UKM Kampus. Rio dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli 2025 setelah menjalani perawatan intensif selama 5 hari di RS Untan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - 32 hari kematian Rio Fanderi sejak 17 Juli 2025 hingga hari ini Senin 18 Agustus 2025 masih menjadi misteri.

Kasus meninggalnya Rio Fanderi, seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, menjadi sorotan publik.

Pasalnya pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan atas tewasnya Mahasiswa 24 tahun yang baru saja menyelesaikan sidang skripsi.

Rio Fanderi mahasiswa Fakultas Syariah, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 17 Juli 2025, setelah menjalani perawatan intensif selama lima hari di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura.

Menurut kronologi awal yang beredar, ia disebut terjatuh dan kepalanya terbentur tiang di area Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025.

Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan.

Baca juga: 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! PNS di Landak Santai saat Upacara HUT RI hingga Remisi Narapidana

Saat memandikan jenazah, ibunda Rio menemukan luka dan memar yang dinilai tidak wajar, terutama adanya retak pada tengkorak di area belakang telinga. 

Luka ini dianggap tidak sesuai dengan kronologi "jatuh biasa".

Merasa ada yang tidak beres, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Proses autopsi pun telah dilakukan di RS Bhayangkara atas permintaan keluarga untuk mencari tahu penyebab pasti kematian.

Hingga saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian dan dikawal oleh Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) IAIN Pontianak.

Sejumlah pertanyaan belum terungkap perihal penyebab tewasnya mahasiswa yang baru saja menyelesaikan sidang skripsi dan dinyatakan lulus tersebut.

Autopsi telah dilakukan dan semua pihak khususnya keluarga menunggu hasilnya.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Pria Hilang Saat Mandi di Sungai Sasak Sambas, Pakaian Ditemukan di Pinggiran

Pasalnya pihak keluarga menemukan banyak kejanggalan terhadap penyebab meninggalnya Rio yang dikenal sebagai pemuda yang baik dan ramah baik dilingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat di kampungnya.

Kasus ini juga tengah ditangani oleh pihak kepolisian serta telah dilangsungkan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya Rio Fanderi.

Sekretaris PKBH IAIN Pontianak, Vinna Lusiana, menjelaskan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Memeriksa saksi, mengamankan CCTV, dan menyita ponsel milik almarhum.

Namun, menurutnya, tidak ada saksi yang melihat langsung saat kejadian.

“Orangtua merasa ini ada kejanggalan karena keterangan dari rumah sakit dan memang saat kejadian, Rio sedang sendirian di ruangan,” ujar Vinna.

Pihak PKBH masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan digital dari ponsel korban.

Vinna menyebut ada data dan percakapan yang hilang dan menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan.

Ia menambahkan, pihak kampus telah sejak awal mendampingi keluarga korban, termasuk mengurus surat kuasa untuk memastikan pendampingan hukum berjalan maksimal.

Rio Fanderi, meninggal dunia pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 14.25 WIB di RS Universitas Tanjungpura (Untan) setelah lima hari menjalani perawatan intensif akibat cedera parah di bagian kepala. 

Keluarga korban menduga kematiannya tidak wajar dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) IAIN Pontianak, Qomaruzzaman, mengungkapkan bahwa Rio mengalami insiden pada Sabtu, 12 Juli 2025 dini hari di lingkungan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus. 

Rio ditemukan dalam kondisi mimisan oleh temannya yang mendengar suara keras dari dalam ruangan.

“Sekira jam 11 malam dia tidur, kemudian jam 1 malam ada suara seperti barang ambruk. Temannya yang ada di luar masuk dan ternyata Rio sudah mimisan, darahnya di lap,” kata Qomaruzzaman, Senin 21 Juli 2025.

Setelah kondisinya memburuk dan tak sadarkan diri, Rio sempat dibawa ke klinik lalu dirujuk ke RS Untan dan langsung menjalani operasi. 

Meski telah mendapat perawatan intensif di ICU, nyawanya tidak tertolong.

Menurut Qomaruzzaman, pihak medis menyebut cedera kepala yang dialami Rio merupakan salah satu yang paling parah yang pernah mereka tangani. 

Autopsi telah dilakukan di RS Bhayangkara atas permintaan keluarga.

Berikut 10 fakta seputar meninggalnya Rio Fanderi, mahasiswa IAIN Pontianak.

1. Lahir dan usianya

Rio Fanderi lahir pada 19 Juli 2001 dan meninggal dua hari sebelum ulang tahunnya yang ke-24. 

2. Status akademiknya

Ia merupakan mahasiswa Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam angkatan 2021 di IAIN Pontianak. 

3. Lokasi kejadian

Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025 di kawasan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus IAIN Pontianak.

4. Diduga mengalami benturan di kepala

Rio diperkirakan mengalami benturan keras di kepala, yang menyebabkan cedera serius.

5. Dirawat intensif selama lima hari

Setelah kejadian, Rio dirawat di RS Universitas Tanjungpura Pontianak sejak Minggu, 13 Juli, hingga meninggal pada Kamis siang, 17 Juli 2025 pukul 14.25 WIB.

6. Temuan medis janggal

Dari autopsi awal, ditemukan retak pada tulang tengkorak belakang dekat telinga, area yang seharusnya tidak terlibat dalam benturan ringan.

Ibunda menyatakan hal ini tidak masuk akal jika hanya terjedut tiang.

7. Keluarga melapor ke polisi

Karena menemukan kejanggalan, keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Pontianak Selatan dan menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Pontianak.

Pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus kematian Rio Fanderi

8. Dibantu oleh PKBH IAIN Pontianak

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) IAIN Pontianak membantu pendampingan hukum keluarga sejak awal, termasuk otopsi dan investigasi digital.

9. Rencana wisuda meski telah wafat

Rio sudah menyelesaikan sidang skripsinya, dan pihak kampus menyatakan bahwa dia tetap akan diwisuda pada Agustus 2025, meskipun sudah meninggal. 

10. Respon institusi kampus

Melalui Rektor, IAIN Pontianak menyampaikan belasungkawa serta menegaskan komitmen untuk terbuka dan transparan dalam proses pengungkapan kebenaran, dengan PKBH ditugaskan mengawal penuh kasus ini. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkini