TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral alasan Jepang kini resmi mengadopsi sistem pembayaran menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Pemerintah Jepang akhirnya resmi mengadopsi QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Mulai kini QRIS resmi menjadi salah satu metode pembayaran lintas negara.
Peluncuran bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan RI sejak Minggu 17 Agustus 2025.
Yang tentunya menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia di panggung global.
• Beredar Uang Rp 250.000 Edisi Kemerdekaan 17 Agustus HUT ke-80 RI hingga Penjelasan Resmi Pemerintah
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan langkah ini sekaligus menandai bahwa untuk pertama kalinya QRIS menembus negara di luar ASEAN, dengan Jepang menjadi pintu masuk utama ekspansi.
“Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi game changer bagi ekosistem pembayaran digital dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia,” ujarnya, Minggu 17 Agustus 2025.
Ia menambahkan, jumlah pengguna QRIS di Indonesia kini telah menembus 57 juta orang, menjadikannya salah satu sistem pembayaran berbasis kode QR terbesar di dunia.
“Ekspansi ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam bertransaksi lintas negara, tetapi juga mempererat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Jepang,” kata Perry.
Pada fase awal, wisatawan asal Indonesia yang berkunjung ke Jepang dapat menggunakan QRIS di 35 merchant.
Mekanismenya sederhana: cukup memindai JPQR Global dengan aplikasi pembayaran domestik, baik dari 14 bank nasional/daerah maupun dompet digital populer.
Dengan begitu, wisatawan Indonesia tak perlu lagi repot menukar yen atau membayar biaya konversi kartu internasional yang mahal. Perry menegaskan, cakupan penggunaan QRIS akan terus diperluas.
“Ke depan, kami akan memperluas cakupan agar lebih banyak merchant di Jepang bisa menerima QRIS. Begitu pula sebaliknya, warga Jepang di Indonesia nantinya dapat membayar lewat aplikasi domestik mereka.”
Ekspansi QRIS ke Jepang merupakan hasil kerja sama erat antara Bank Indonesia (BI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI), Payment Japan Association (PJA), serta operator JPQR Global Netstars.
Sebelum resmi diluncurkan, sistem ini melalui uji teknis hingga tahap sandbox trial bersama otoritas Jepang sejak Mei 2025.
• Waspada! Ini Modus dan Cara Menghindari Penipuan QRIS Bayar yang Marak di Media Sosial