Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! PNS di Landak Santai saat Upacara HUT RI hingga Remisi Narapidana

Padahal, pada saat itu seluruh peserta upacara tengah khidmat mengikuti detik-detik pengibaran bendera di halaman Kantor Bupati Landak.

Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
SANKSI PNS - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Senin 18 Agustus 2025. Bupati Landak Karolin Margret Natasha akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang santai bahkan merokok saat momen upacara HUT ke 80 RI di Landak, Minggu 17 Agustus 2025 kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Landak, Minggu 17 Agustus 2025, diwarnai peristiwa yang menjadi sorotan publik.

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap tidak sempurna saat upacara pengibaran bendera merah putih berlangsung viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa ASN berpakaian KORPRI justru duduk santai, mengobrol, bahkan ada yang asyik bermain handphone hingga merokok.

Padahal, pada saat itu seluruh peserta upacara tengah khidmat mengikuti detik-detik pengibaran bendera di halaman Kantor Bupati Landak.

Menanggapi hal itu, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia memastikan bahwa para ASN yang terekam dalam video tersebut akan dijatuhi sanksi tegas.

Baca juga: Kebakaran Rumah Kos di Desa Sungai Ringin, AKP Burhan: Tiga Penghuni Terluka

Peristiwa tersebut jadi satu diantara 6 peristiwa terpopuler di Kalbar sepanjang Minggu 17 Agustus 2025.

1. Bupati Landak Akan Sanksi Tegas ASN Yang Tidak Tertib Saat Upacara HUT Ri Ke 80

UPACARA HUT RI - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH usai pelaksanaan upacara HUT RI ke 80 Tahun 2025 pada Minggu 17 Agustus 2025.
UPACARA HUT RI - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH usai pelaksanaan upacara HUT RI ke 80 Tahun 2025 pada Minggu 17 Agustus 2025. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa pastikan memberi sanksi bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak sempurna saat upacara peringatan detik-detik pengibaran bendera HUT Republik Indonesia ke 80 di halaman Kantor Bupati Landak pada Minggu 17 Agustus 2025.

Sebelumnya viral di media sosial, video yang menunjukkan sejumlah ASN berpakaian KOPRI bersikap tidak sempurna saat upacara pengibaran bendera merah putih berlangsung.

Dari video tersebut, terlihat beberapa orang ASN ada yang duduk, ngobrol, main hp, bahkan ada yang merokok.

Baca juga: Kasus Oli Palsu di Kalbar Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, SPDP Sudah Dikirim ke Kejaksaan

Menanggapi hal tersebut Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH secara tegas agak memberikan sanksi bagi ASN yang ada dalam video tersebut.

"Saya pastikan para ASN yang ada dalam video yang bersikap tidak sempurna tersebut akan disanksi," tegasnya.

Menurut Karolin momen upacara pengibaran bendera merah putih merupakan momen yang sakral dan tidak boleh dinodai dengan perbuatan yang tidak terpuji.

Baca Selengkapnya

2.  Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sekadau, BPBD Kalbar Imbau Warga Tetap Waspada

Ilustrasi gempa bumi. VIRAL Penyebab Indonesia Sering Diguncang Gempa Bumi Lengkap Penjelasan Resmi BMKG.
Ilustrasi gempa bumi. VIRAL Penyebab Indonesia Sering Diguncang Gempa Bumi Lengkap Penjelasan Resmi BMKG. (Dok. BPBD)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved