Selanjutnya, persyaratan Kesehatan, sebagai berikut:
Tes Kesehatan Fisik:
- Meliputi pemeriksaan penglihatan, pendengaran, serta kondisi fisik umum.
- Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter yang berlaku maksimal 14 hari sejak tanggal penerbitan.
Tes Psikologi:
- Meliputi pemeriksaan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
- Dibuktikan dengan surat keterangan lulus tes psikologi yang berlaku maksimal 6 bulan sejak diterbitkan.
Kemudian, ujian pembuatan SIM, sebagai berikut:
Untuk mendapatkan SIM A, pemohon harus lulus dua jenis ujian, yaitu:
Ujian Teori:
- Dilakukan secara digital menggunakan sistem E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) untuk menilai pemahaman terhadap peraturan lalu lintas.
Ujian Praktik:
- Saat ini tidak hanya dilakukan di lapangan Satpas, tetapi juga di jalan umum.
Ujian praktik bertujuan untuk mengukur keterampilan berkendara dan pemahaman terhadap rambu serta marka jalan dalam kondisi sebenarnya.
• BESOK Semua Harga BBM Terbaru Resmi Turun Lengkap Beda SPBU Subsidi Pertamina, Shell dan BP AKR
Itulah tarif bikin SIM A untuk pengemudi mobil di Satpas seluruh Indonesia.
Semoga bermanfaat.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!